Pemerkosa Ibu Muda & Pembunuh Rangga Pernah Divonis Penjara Seumur Hidup, Baru Bebas April 2020
Pelaku pemerkosa ibu muda dan pembunuhan anak ternyata pernah dipenjara dengan vonis seumur hidup.
Editor: Miftah
Saat peristiwa itu terjadi, suami korban tak berada di rumah. Dia sedang mencari ikan dan udang di sungai untuk menafkahi keluarganya. Keluarga ini terbilang miskin. Tinggalnya pun di rumah papan.
Kondisi rumah yang papannya sudah lapuk, memudahkan tersangka menerobos masuk.
Tersangka juga membawa parang saat masuk rumah. Dengan alat itulah dia ancam Dn yang hendak dia gagahi supaya tidak berteriak.
Tapi pemberontakan Dn membuat anaknya Rg terjaga dari tidurnya. Insting si anak mengharuskannya untuk membela ibunya.
Namun, tersangka lebih duluan membacok anak itu di dada dan perutnya. Hal ini sesuai pengakuan korban Dn kepada polisi.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya itu kepada Dn, pelaku memasukkan jasad Rg ke dalam karung dan dibawa ke arah sungai.
Sementara Dn berhasil melepas ikatan di tangannya dan kabur mencari pertolongan ke permukiman warga.
Tetapi saat aparat bersama warga datang ke lokasi sekitar sungai, jasad bocah kelas 2 SD itu sudah tidak ada lagi, demikian juga dengan pelaku.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Pembunuh Anak & Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Timur Pernah Divonis Seumur Hidup di Riau