Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

DKPP Diminta Panggil KPU dan Bawaslu OI Terkait Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang

Huda khawatir keputusan diskualifikasi yang dikeluarkan KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) sarat akan konflik kepentingan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DKPP Diminta Panggil KPU dan Bawaslu OI Terkait Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang
Tribun Sumsel
Calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Ogan Ilir (OI), Ilyas Panji Alam dan Endang PU didiskualifikasi. 

"Kita optimis di MA, karena kita punya ruang pembelaan. Kalai disini (Bawaslu dan KPU) berdasarkan kajian pelanggaran, dan hanya pihak- pihak itu mengkaji dan memutuskan, tanpa ada sanggahan atau pembelaan dari kita," tegasnya.

Ditambahkan Firli, jika adanya putusan ini akan mempengaruhi konsentrasi pasangan Ilyas- Endang dimasa kampanye saat ini, hal itu akan mempengaruhi sedikit.

"Memang memperuhi sedikit pasti, tapi pengaruh besar tidak, karena jika di MA putusan sudah inkrah (final)," tukasnya.

Selain itu, pasangan ini akan segera melaporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Sumsel

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas