Fadly Minta Netizen Tak Posting Foto Anaknya Rangga Penuh Luka: 'Cukuplah dalam Batin Saya Simpan'
Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Fadly Fazar meminta netizen maupun media untuk tidak memposting lagi foto Rangga, putranya di media sosial.
Rangga Aqshaal Mustaqhiim (10), adalah bocah 10 tahun yang meninggal setelah berusaha menolong ibundanya DN yang dirudapaksa oleh Samsul Bahri.
"Terutama foto almarhum Rangga dalam keadaan tubuhnya yang penuh luka (dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan)," kata Fadly Fajar, yang dihubungi via messenger facebook, oleh Serambinews.com, Kamis (15/10/2020) malam.
Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.
Karena sangat melukai hati dan perasaan terutama ayah, ibu, dan keluarga yang masih berduka atas kepergian almarhum Rangga menghadap Sang Khalik.
Dia berharap, para netizen media sosial maupun pihak lainnya harus memahami tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Permintaan kepada netizen agar tak lagi memposting foto almarhum anaknya, Rangga Aqshaal Mustaqhiim, juga Fadly posting di laman akun facebook pribadi miliknya sejak Kamis (15/10/2020).
Berikut kutipan ayah almarhum Rangga Aqshaal Mustaqhiim di laman facebook.
"Saya Fadly Fajar, dengan sangat memohon kepada all netizen, baik secara perorangan atau pun dalam kelompok, untuk tidak lagi memposting photo almarhum anak saya: Rangga Aqshaal Mustaqhiim...dalam keadaannya yang penuh luka..dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan, dengan kengerian, dan mengandung unsur kekerasan."
"Saya mohon dengan sangat, cukup lah dalam batin saya luka-luka anak saya simpan...dan saya juga mempertimbangkan kondisi psikologis ibu dari anak saya, ibu saya, mertua dan orang-orang yang sudah merawat Rangga, saat melihat photo tersebut."
Baca juga: Jasad Bocah Rg Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai, Samsul Ternyata Pernah Divonis Seumur Hidup
"Satu hal Rangga masih dibawah umur dan masih dilindungi dalam UUD perlindungan anak, dan tanpa ijin menyebarkannya terkecuali pihak berwenang dan yang mendapat kuasa.."saya tak urus itu" yang saya mohonkan agar tidak lagi men-sharenya itu saja."
"Saya minta dengan sangat..saya mohon dan terima kasih. Saya minta maaf jikalau perkataan saya kurang berkenan.....mohon dimaafkan!!!!??.
Peristiwa memilukan itu menimpa ibu muda dan putranya terjadi di rumah korban yang agak jauh dari rumah penduduk lainnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.