Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HP Disentuh sang Istri, Kades Ini Marah hingga Memukul dan Menjambak Istrinya, Kini Dilaporkan

Berawal dari HP yang disentuh sang istri, oknum kades ini murka dan aniaya istrinya. Kini, oknum kades tersebut dilaporkan atas dugaan kasus KDRT.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in HP Disentuh sang Istri, Kades Ini Marah hingga Memukul dan Menjambak Istrinya, Kini Dilaporkan
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) di Tuban, S (41), dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Oknum kades tersebut diduga telah menganiaya istrinya pada 28 Agustus 2020 lalu.

Penganiayaan bermula ketika sang istri memegang ponsel milik S.

Saat mengetahui hal itu, S langsung membentak dan memarahi istrinya.

Baca juga: Baru Diangkat Jadi Kapolres, Polisi Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri soal KDRT

Baca juga: Sang Istri Hamil, Pria Ini Nekat Curi Motor, Mengaku untuk Siapkan Biaya Persalinan

Baca juga: PNS Ini Digosipkan Punya Kemaluan Kecil, Akhirnya Laporkan Istri ke Polisi: Saya Malu

Bahkan S memukul mulut korban sampai keluar darah.

S juga menjambak rambut korban tiga kali, dan menarik lengan korban sampai lebam.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan terkait KDRT yang dilakukan oknum kades tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami masih dalami laporan itu," ujar Yoan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Kakak Iparnya Dirayu dan Diminta Mijit, Pemuda Ini Aniaya Pria 58 Tahun Hingga Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Kesal Ponsel Rusak, Seorang Pria Aniaya Istri dan Gantung Anak Balitanya

Baca juga: Merasa Tak Dihargai, Pria Ini Aniaya Istri sementara Tetangga Tidak Berani Menolong

Pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya.

Sementara itu, oknum kades tersebut juga sudah dipanggil.

Namun, S tidak hadir tanpa ada keterangan.

"Kami akan panggil lagi karena dia tidak datang saat pemeriksaan pertama," terangnya.

Sementara itu, S mengaku belum menerima panggilan pertama dari polisi.

"Saya akan ikuti proses hukum," ujarnya.

(Suryamalang.com/Mochamad Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gara-gara HP, Kades Banyuurip Hajar Sang Istri, Polres Tuban Masih Dalami Laporan Korban

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas