Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Pendemo di Purwokerto Kocar-kacir Ditembak Gas Air Mata Setelah Tak Mau Bubar Hingga Malam

Polisi menembakkan puluhan gas air mata untuk membubarkan massa di sekitar Kantor DPRD Banyumas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Massa Pendemo di Purwokerto Kocar-kacir Ditembak Gas Air Mata Setelah Tak Mau Bubar Hingga Malam
Permata Putra Sejati/Tribun Jateng
Massa demontrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di alun-alun Purwokerto komplek kantor bupati Banyumas saat dibubarkan oleh pihak kepolisian menggunakan gas air mata dan water cannon, pada Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO -- Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) berakhir dengan ricuh.

Polisi menembakkan puluhan gas air mata untuk membubarkan massa di sekitar Kantor DPRD Banyumas.

Karena tembakan gas air mata itu massa akhirnya kocar-kacir dan membubarkan diri  pada Kamis, malam.

Massa demonstrasi yang merupakan Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama mahasiswa se-Banyumas raya bertahan hingga malam hari karena merasa tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Baca juga: Heboh Anak SD Tertangkap Saat Demo, Ini Kata Gubernur DKI Anies Baswedan

Meskipun sudah petang, massa masih menyerukan agar bupati Banyumas, Achmad Husein menandatangani pernyataan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebelum dibubarkan antara mahasiswa dan pihak kepolisian sempat saling negosiasi.

Namun massa aksi tetap bertahan sambil berorasi dan menyuarakan tuntutan-tuntutan.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tersangkakan Syahganda Nainggolan, Diduga Sebarkan Hoax Soal Demo Omnibus Law

Berita Rekomendasi

Karena tidak kunjung membubarkan diri akhirnya water Cannon dikerahkan dan menyemprotkan gas air mata kepada massa yang mencoba tetap bertahan.

Setelah menyemprotkan gas air mata dan water Cannon akhirnya massa dapat dibubarkan dan kondisi kembali terkendali.

Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu mengatakan jika tindakan pembubaran terpaksa dilakukan karena massa tetap melakukan demo melebih batas waktu yang diberlakukan.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Kapolri Periksa Polisi yang Pukuli Relawan Medis MDMC saat Demo UU Cipta Kerja

"Aturannya sampai pukul 18.00 WIB, kemudian kita kasih kesempatan sampai pukul 20.00 WIB, kemudian kita bubarkan karena dapat mengganggu ketertiban," ujar Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu Caraka kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (15/10/2020).

Diberikan sebelumnya jika massa masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya menggelar demonstrasi lanjutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (15/10/2020).

Gelombang demonstrasi menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja terus digaungkan oleh sejumlah elemen di Banyumas.

Sekira pukul 14.00 WIB massa mulai memasuki alun-alun Purwokerto dan berorasi dengan membawa spanduk dan bendera organisasi masing-masing.

Para demonstran menuntut kepada para anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan bupati Banyumas supaya tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Bahkan massa sempat salat berjamaah bersama sembari menunggu perwakilan dari DPRD dan bupati menerima tuntutan mereka. (Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Demo Tolak Omnibus Law di Banyumas Jadi Kericuhan, Massa Paksa Bupati Tandatangani Surat Pernyataan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas