Menjabat 2 Bulan, Perwira Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolres Gegara Laporan Istri
AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KALTENG - Baru dua bulan menempati posisi baru sebagai kapolres, AKBP AK dimutasi.
Ini dipicu laporan istrinya tentang tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AKBP AK adalah Kapolres Kotawaringin Barat yang baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting.
AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.
Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.
Baca juga: Oknum Jenderal Polisi Diduga Terlibat LGBT, Ini Penjelasan Mabes Polri
Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.
Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.
Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.
Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Paman, MJ Main TikTok dan Ketawa Bareng Temannya
Laporan KDRT Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.
"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).
Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT. (Kompas/Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.