Nenek Jenna Tak Sadar Berikan Perhiasan Emas kepada Pria yang Mendatangi Rumahnya, Rugi Rp 124 Juta
Hj Jenna dengan sendirinya melepaskan perhiasan miliknya berupa kalung, gelang dan cincin. Hj Jenna juga mengambil uang sebesar Rp 4 juta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Hj Jenna, perempuan berusia 70 tahun kehilangan uangnya sebesar Rp 124 juta setelah menjadi korban hipnotis, Kamis (15/10/2020).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 pagi di rumahnya di Jalan Nenas, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan.
Kapolres Bantaeng, melalui Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri menjelaskan, kejadian itu berawal ketika seseorang mendatangi rumah Hj Jenna yang berpura-pura ingin membeli kursi dan mobil.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dan menyapa pelapor dengan ucapan salam. Selain modus hipnotis, pelaku juga beralasan ingin membeli kursi, lemari dan mobil pelapor," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: 5 IRT jadi Korban Hipnotis, Pelaku Ajak Korban Ngobrol Lalu Tepuk Bahunya, Pelakunya Perempuan
Setelah mengucapkan salam, pelaku sempat menegur perhiasan yang dipakai oleh Hj Jenna.
Ciri-ciri pelaku adalah seorang pria yang berumur sekitar 30 tahun.
Tak lama setelah itu, Hj Jenna dengan sendirinya melepaskan perhiasan miliknya berupa kalung, gelang dan cincin.
Hj Jenna juga mengambil uang sebesar Rp 4 juta dari dalam laci meja.
Alhasil, beberapa perhiasan dan uang itu diambil oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku menyampaikan bahwa akan membeli kursi, lemari dan mobil Hj Jenna.
"Pelaku mengambil emas dan uang yang dikeluarkan pelapor, kemudian mengiming-imingi akan membeli kursi, lemari dan mobil pelapor," jelasnya.
Kertas Disebut Uang
Pelaku yang berpura-pura ingin membeli barang tersebut, membohongi Hj Jenna dengan memberikan uang muka yang ternyata hanya tumpukan potongan kertas biasa berwarna pink.
Hj Jenna menerima begitu saja kertas itu, yang disebut oleh pelaku adalah uang sebesar Rp 70 juta.
"Pelaku memberikan sejumlah potongan kertas berwarnah pink yang pada saat kertas tersebut diterima oleh pelapor, pelaku berkata ini panjar senilai Rp 70 juta," ujarnya.
Baca juga: Lima Emak-emak Ditepuk Bahunya oleh Wanita Misterius, Ternyata Tukang Hipnotis hingga Harta Raib
Atas kejadian itu, Hj Jenna mengalami kerugian sekitar Rp 124 juta.
Diketahui, polisi mengetahui pelaku pencurian itu, Saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Nenek di Bantaeng Jadi Korban Hipnotis, Uang dan Perhiasan Senilai Rp 124 Juta Raib