Pegawai Salon Perkosa Bocah Laki-laki di Kamar Mandi, Janji Beri Rp 100 Ribu Ternyata Bohong
Tamara sempat menjanjikan uang Rp 100 ribu kepada korban namun ia berbohong.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial R alias Tamara (35) nekat memperkosa seorang bocah laki-laki berinisial RR (14).
Tamara adalah pegawai salon kecantikan, sedangkan RR adalah warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Tamara sempat menjanjikan uang Rp 100 ribu kepada korban namun ia berbohong.
Kini terduga pelalu telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat.
Baca juga: Bocah NTT Diperkosa saat Kelas 6 SD, Kini Sudah SMA dan Pelaku Masih Dibiarkan Bebas Berkeliaran
Adapun Tamara melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sebuah salon tempatnya bekerja sehari-hari, pada Sabtu (3/10/2020) lalu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui Ps.Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar membenarkan kejadian pencabulan tersebut.
"Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Mayadi.
Beri Rp 20 Ribu
Sebelumnya, RR meminta uang Rp 10 ribu kepada Tamara.
Tetapi pelaku mengiming-iminginya uang Rp 100 ribu, dengan syarat RR melayani nafsu bejat Tamara di kamar mandi salon.