Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 6 Santriwati, Beri Iming-Iming Uang hingga Berbagai Modus Lainnya

Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditahan kepolisian karena diduga mencabuli 6 santriwatinya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 6 Santriwati, Beri Iming-Iming Uang hingga Berbagai Modus Lainnya
tribunnews.com
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditahan kepolisian karena diduga mencabuli 6 santriwatinya. - Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menahan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pimpinan ponpes berinisial KH (54) tersebut diduga telah mencabuli 6 santriwatinya.

KH melakukan pencabulan dengan modus yang berbeda-beda.

Satu di antaranya terjadi selama proses belajar mengajar.

Baca juga: Cabuli Bocah Laki-Laki Berusia 14 Tahun di Kamar Mandi Salon, Tamara Janjikan Beri Uang Rp 100 Ribu

Demikian yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar pada wartawan.

“Dia memanggil santriwatinya ke ruangannya dan melakukan aksinya dengan iming-iming memberikan uang,” kata Mahara, Jumat (16/10/2020).

Selain itu, ada juga santriwati yang dicabuli saat sedang sakit perut.

Berita Rekomendasi

“Karena masih di bawah umur yang baru-baru menstruasi itu kan curhat dengan pengurus pesantren,” kata Mahara.

Baca juga: Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Jadi-jadian Cabuli 7 Wanita di Tangerang

Baca juga: Tukang Cukur Nekat Cabuli Pelanggannya yang Masih di Bawah Umur, Janjikan Imbalan Rp 20 Ribu

Baca juga: Cabuli Adik Ipar, Pria Kabur Tinggalkan Kampung Halaman, 3 Tahun Sembunyi Begini Ujungnya

Menurut polisi, saat mengetahui ada santriwati yang sakit, KH memanggil santriwati tersebut dan mengatakan akan mengobatinya dengan memberikan air putih dan memegang perut korban.

Kepada polisi, KH mengaku bahwa dia satu satu kali mencabuli santri tersebut.

Mahara mengatakan, KH mengaku sudah ada enam korban pencabulan sejak Desember 2019 hingga kini.

“Namun yang mau melapor baru 5 korban,” kata Mahara.

Baca juga: Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Berawal dari Paman Curiga Lihat Perut Korban Membesar

Mahara mengatakan, para korban saat ini dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing untuk tujuan pemulihan.

Mahara menegaskan bahwa tdak ada diskriminasi terkait terkait kelompok tertentu dalam kasus ini.

“Laporannya ada korban dan laporan 5 orang, sedang kita kembangkan juga,” kata dia.

Pimpinan pondok pesantren ini dikenai Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli Muridnya, Pakai Modus Latihan Pernapasan

Baca juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji Ditendang dan Dipukul Keluarga Korban di Depan Minimarket

Baca juga: Seorang Pria Nekat Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Nenek Curiga Korban Seperti Orang Ngidam

Saat pelaku pencabulan dibawa ke Polres Tebo, beberapa ibu dari korban berusaha memukuli KH.

Namun, aksi itu dicegah oleh beberapa polisi yang membawa KH.

Polisi memastikan kepada keluarga korban bahwa pelaku akan diadili dan dihukum sesuai sanksi yang berlaku.

(Kompas.com/ Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Berbagai Modus, Pimpinan Ponpes di Jambi Mencabuli Santriwati"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas