Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang

Dari tangan tiga pelaku warga Kabupaten Cirebon, diamankan 4.973 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 siap edar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto bersama Kepala KPw BI Tegal Taufik Amrozy saat konferensi pers kasus pembongkaran peredaran uang palsu, di Mapolres Brebes, Kamis (15/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polres Brebes Jawa Tengah, membongkar kasus peredaran uang palsu dan mengamankan tiga pelaku.

Mereka yakni Riharjo, Kustari, dan Slamet Riyadi warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku diamankan 4.973 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 siap edar.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengungkapkan, ketiga pelaku dibekuk di depan sebuah minimarket di Kecamatan Songgom, Brebes, baru-baru ini.

"Kasus itu terbongkar berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Songgom," kata Kapolres, saat konferensi pers bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal di Mapolres Brebes, Kamis (15/10/2020) sore.

Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu (ISTIMEWA)

Gatot mengatakan, awalnya  petugas sedang patroli, lalu curiga terhadap keberadaan mobil sedan berwarna silver, yang berhenti di halaman minimarket.

"Dari dalam mobil itu keluar tiga orang. karena curiga, petugas kemudian menghampiri dan memeriksa identitas serta barang bawaan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Saat memeriksa bagasi mobil, polisi mendapati tumpukan uang yang diduga palsu tersimpan dalam dus.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Brebes bersama barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan tim KPw Bank Indonesia Tegal, uang pecahan Rp100.000 yang dibawa pelaku palsu.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui uang palsu diperoleh dari seseorang di wilayah Solo.

Rencananya, oleh para pelaku akan diantarkan ke seseorang yang sudah memesan dan akan bertemu di Brebes.

"Orang yang akan ditemuinya itu berasal dari Semarang," ungkap  Gatot.

Para pelaku yang bertugas mengedarkan uang palsu akan mendapat imbalan Rp 2,5 juta setelah mengedarkan uang palsu senilai Rp100 juta dari pelaku utama yang membuat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas