Praktik Prostitusi saat Pandemi di Kabupaten Tangerang Terbongkar, 3 PSK dan 310 Kondom Diamankan
Praktik prostitusi di Kabupaten Tangerang rupanya masih bergeliat di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik prostitusi di Kabupaten Tangerang rupanya masih bergeliat di tengah pandemi Covid-19.
Fakta tersebut terbukti saat Polsek Panongan berhasil membongkar lagi bisnis esek-esek yang berkedok panti pijat atau spa di bilangan Citra Raya.
Tepatnya di Ruko Mardigras Blok KC 1 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.
Kapolsek Panongan AKP Rohman mengatakan pengungkapan panti pijit esek-esek saat jajarannya tengah melakukan observasi di wilayah Citra Raya.
Kemudian, pihaknya melihat dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati Spa.
Baca juga: Prostitusi Online di Minsel Terbongkar, Muncikari Dibekuk Saat Bawa Wanita Muda
"Pokoknya gerak-geriknya mencurigakan, mereka masuk ke dalam ruko dan pintu langsung ditutup," ucap Rohman saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan.
Benar saja, polisi menemukan dua sejoli yang bukan suami istri sah sedang memadu kasih.
"Saat kami periksa, didapati dua pasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hubungan intim di kamar yang disediakan," jelas Rohman.
Baca juga: Mayat Perawan Ditemukan di Kamar, Kaki Tangan Terikat dan Ada Bercak Darah di Celana Dalam
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelanggan tersebut mengaku melakukan transaksi untuk memesan pekerja seks komersial (PSK) melakui aplikasi online.
Kemudian, setelah ada kesepakatan harga, pelanggan langsung datang ke ruko tersebut.
"Setelah harga sepakat, pelanggan langsung datang dan masuk ke tempat itu yang sudah tersedia PSK di dalamnya," ucap Rohman.
Baca juga: Positif Covid-19, 16 Taruna STIP Dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet
Baca juga: Tanggapan Widodo Cahyono Putro Soal Ketidakpastian Liga 1
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Dekat Patung Kuda
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, 310 buah alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam, dua bungkus tisu basah dan satu buku tamu.
"Turut kami amankan dua orang tersangka, tiga PSK dan dua pelanggannya," pungkas Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bisnis Esek-esek Bergeliat di Kabupaten Tangerang Saat Pandemi, 3 PSK dan 310 Kondom Diamankan