Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Selamatkan Korban dan Mengajak Tidur di Rumah, Aksi Cabul Sopir Angkot Akhirnya Terbongkar

AT tega mencabuli anak di bawah umur yang ditemuinya di jalan, karena sedang mengalami masalah di rumah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengaku Selamatkan Korban dan Mengajak Tidur di Rumah, Aksi Cabul Sopir Angkot Akhirnya Terbongkar
Istimewa
AT (38), oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Padang, terduga pelaku tindak pidana pencabulan saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (14/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang oknum sopir angkutan kota (angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencabuli gadis berusia 14 tahun.

Kejadian tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2020) lalu.

Terlapor, berinisial IS atau biasa dipanggil dengan AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sementara korban diketahui berinisial AS (14), seorang pelajar yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya mengamankan terduga pelaku AT (38) pada Rabu (14/10/2020) lalu.

AT tega mencabuli anak di bawah umur yang ditemuinya di jalan, karena sedang mengalami masalah di rumah.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.

Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Nelayan, Korban Diberi Uang Rp 2.000

"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam mobil angkotnya, yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).

Kompol Rico Fernanda mengatakan informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.

Dalam laporannya, korban menceritakan dirinya telah dicabuli oleh pelaku, AT.

Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.

"Pelaku akan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan akan dijerat pasal serta Undang-undang (UU) Perlindungan Anak nantinya," tegas Kompol Rico Fernanda.

Kronologis

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa 13 Oktober 2020 saat korban mengalami masalah di rumah.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor milik orang tuanya," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).

Selasa itu korban hingga pukul 16.00 WIB korban juga tidak pulang ke rumah.

Orang tua korban mulai khawatir dan menghubungi ayah korban yang sedang berada di Pariaman, Sumbar.

"Pihak keluarga memberitahukan bahwa anaknya belum pulang ke rumah. Lalu sang ayah datang ke Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Hingga pukul 19.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga orang tua korban menghubungi kerabat lainnya untuk meminta mencarikan korban.

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Wakapolres Talakar, Kompol N Bantah Lakukan Pencabulan

Kompol Rico Fernanda menyebutkan korban belum ditemukan hingga Rabu 14 Oktober 2020 atau keesokan pagi harinya.

"Namun, pada siang harinya korban ditemukan sedang berboncengan di atas sepeda motor dengan pelaku di Jalan Kampung Jua Nan XX," kata Kompol Rico Fernanda.

Korban berhasil ditemukan bersama dengan pelaku, yang membawa korban pulang ke rumah orang tuanya.

Namun saat itu pihak keluarga belum mengetahui kalau anaknya menjadi korban pencabulan.

"Sesampai di rumah korban, pelaku mengatakan bahwa ia sudah menyelamatkan korban sejak tadi malam dan korban tidur di rumahnya berdua dengan anak perempuannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah pelaku berlalu meninggalkan rumah korban, lalu pihak keluarga bertanya apa saja yang dilakukan selama kabur.

Korban pun membeberkan apa yang dialami, termasuk dugaan pencabulan pelaku terhadap dirinya.

Akhirnya pihak keluarga mengambil langkah hukum lalu melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Keberadaan pelaku AT (38) pun terendus kemudian berhasil diamankan pada Rabu (14/10/2020).

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.

"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam angkotnya yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Gadis Belia di Padang Dicabuli Oknum Sopir Angkot, Pelaku Ngakunya Selamatkan Korban

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas