Sopir Angkot Cabuli Remaja, Polisi Sita Jaket, Baju Tidur Hingga Miniset Milik Korban
Saat berada di dekat rumah pelaku di kawasan Lubuk Begalung, pelaku pun mulai merayu korban.
Editor: Dewi Agustina
Korban pun tidur dengan anak perempuan pelaku di rumah.
Amankan Barang Bukti
"Terkait kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut, kami mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).
Barang bukti yang disita berupa jaket parasut warna abu-abu, baju tidur warna putih dengan motif kartun, sehelai miniset warna putih, dan sehelai celana dalam warna putih.
"Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak," katanya.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.
"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam angkotnya yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," katanya.
Baca juga: Dukun Cabuli Pasien Wanita, Nekat Bohong Bisa Sembuhkan Covid-19 Ternyata Seorang Sopir Angkot
Ia mengatakan informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.
Korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," katanya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Sopir Angkot Cabuli Gadis Belia di Padang, Polisi Sita Miniset hingga Baju Tidur Motif Kartun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.