Wanita 54 Tahun Tewas Dibakar Diduga Masalah Asmara, Pelaku Siram Bensin setelah Bertengkar Hebat
Seorang perempuan tewas dibakar diduga masalah asmara. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang perempuan tewas dibakar diduga masalah asmara.
Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Diduga pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban setelah sempat terlibat pertengkaran hebat.
Catur Atminingsih (54) warga Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulon, Kulonprogo meninggal setelah enam minggu menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.
Perempuan yang akrab dipanggil Ningsih tersebut disiram bensin dan dibakar oleh Agus Triyokoparo Suda warga Pedukuhan Senotolo Lor, Kalurahan Sentolo.
Diduga kuat Ningsih dibakar gara-gara masalah asmara.
Di hari kejadian Sabtu (5/9/2020), Ningsih bertemu Agus di Pedukuhan Tawang Banyuroto.
Di pertemuan tersebut mereka bertengkar hebat.
Baca juga: 2 Sahabat Ditemukan Tewas Berpelukan saat Kebakaran, Ada Suara Minta Tolong di Tengah Kobaran Api
Baca juga: Seorang Siswi SMA di Gowa Tewas Setelah Tenggak Racun, Diduga Korban Stres Karena Tugas Daring
Diduga, Agus menyiramkan bensin ke tubuh Ningsih dan membakarnya.
Warga yang lewat di lokasi menemukan Ningsih dalam kondisi terbakar.
Ia pun segera dilarikan ke RSUD Water.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu motor Honda Vario, satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar, dan satu kacamata yang juga sudah terbakar.
“Diduga telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke korban kemudian dibakar oleh pelaku sehingga korban mengalami luka bakar,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Sempat membaik, luka bakar hampir 50 persen
Saat dievakusi, Ningsih dalam keadaan sadar.
Namun hampir 50 persen tubuhnya terbakar.
Selain itu luka bakar yang dialami Ningsih masuk kategori parah karena terdapat kerusakan jaringan.
Luka bakar yang dialami Ningsih mayoritas ada di bagian tubuh depan seperti wajah, dada, perut, punggung, dan dua tangannya.
Setelah menjalani perawatan, kondisi Ningsih sempat membaik.
Namun polisi bisa meminta keterangan lebih dalam ke perempuan 54 tahun tersebut.
Kondisinya kemudian terus memburuk.
Ia meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) setelah menjalani perawatan di RSUD Water Kulon Progo selama enam pekan.
“Bahwa benar korban meninggal hari ini selagi dalam perawatan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Sabtu (17/10/2020).
Saat ini polisi masih mencari Agus yang menjadi buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Ia dijerat Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragis, Perempuan 54 Tahun Tewas Dibakar gara-gara Masalah Asmara"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.