KPAI Minta PJJ di Gowa Dievaluasi Akibat Pelajar Bunuh Diri
Menurut Retno langkah ini perlu dilakukan terkait kasus bunuh diri pelajar SMA di Kecamatan Manuju, Gowa, Sulsel, akibat diduga stress menjalani PJJ.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta proses pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dievaluasi oleh dinas pendidikan daerah setempat.
Menurut Retno, langkah ini perlu dilakukan terkait dengan kasus bunuh diri pelajar SMA di Kecamatan Manuju, Gowa, Sulawesi Selatan, akibat diduga stress menjalani PJJ.
"Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari PJJ di kabupaten Gowa oleh Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya, kalau SMA/SMK berarti menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Pelajar di Gowa Bunuh Diri Diduga karena Stres PJJ, KPAI Soroti Peran Sekolah dan Orang Tua
Retno juga mendorong pihak kepolisian untuk mendalami motif lain bunuh diri yang dilakukan pelajar SMA tersebut.
Menurutnya, pendalaman motif perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kendala PJJ menjadi penyebab pelajar SMA tersebut bunuh diri.
"KPAI mengapresiasi pihak kepolisian Polres Gowa yang bertindak cepat dan masih terus mendalami apakah ada motif lain. Di samping permasalahan PJJ secara daring dan beratnya tugas-tugas yang harus diselesaikan anak korban. Hal ini penting diungkap, karena jika terbukti motif bunuh diri karena masalah kendala PJJ," ucap Retno.
Baca juga: Pelajar Bunuh Diri Stres PJJ, Kemendikbud: Kita Sudah Bimbing Guru Tidak Bebani Siswa dengan Tugas
Seperti diketahui, pelajar kelas 2 SMA berinisial MI (16 tahun) di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan terbujur kaku di bawah tempat tidurnya pada Sabtu, (17/10/2020) 08.30 WITA.
Jasad MI pertama kali ditemukan adiknya, IR (8) yang kemudian memanggil pertolongan lantaran saat peristiwa berlangsung kedua orangtua korban tengah berada di kebun.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi mengamankan cangkir teh berisi cairan biru serta kemasan racun rumput tak jauh dari jasad korban dan telepon seluler milik korban.
Baca juga: Bosan PJJ Alasan Siswa SMK Ikut Demo UU Cipta Kerja, Ada yang Dibayar Rp 5.000
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan sebuah rekaman video mencengangkan berdurasi 32 detik dari telepon seluler milik korban dimana MI merekam dirinya saat menenggak racun.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa MI nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi dengan beban tugas daring dari sekolahnya.
Hal ini diperparah dengan akses internet yang masih sulit di kampung korban.
"Penyebab korban bunuh diri akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya dimana korban sering mengeluh kepada rekan-rekan sekolahnya atas sulitnya akses internet di kediamannya yang menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk" kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir.