Atap Beton Rumah di Tasikmalaya Jadi Tempat Pembudidayaan Tanaman Ganja
Selain menangkap Mus, jajaran BBN juga menangkap tiga warga, yang selama ini menjadi kaki tangan Mus
Editor: Eko Sutriyanto
![Atap Beton Rumah di Tasikmalaya Jadi Tempat Pembudidayaan Tanaman Ganja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tanam-ganja-di-rumah12.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Jajaran BNN Perwakilan Jabar dan BNN Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Di rumah tersebut, petugas menemukan sedikitnya 46 tanaman ganja berbagai usia tanam di rumah Mus (50) di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten.
Puluhan tanaman ganja itu selama ini dibudidayakan di atap beton rumah tersangka.
Untuk naik, tersangka mengandalkan sebuah tangga bambu.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, di lokasi mengatakan, pihaknya sudah sekitar dua bulan melakukan penyelidikan, hingga upaya penggerebekan.
Baca juga: Terobos Perbatasan Kutacane-Gayo Lues, 3 Pemuda Ini Ketahuan Bawa 57 Kg Ganja, 2 Masih Mahasiswa
Baca juga: TKW Ruri Meninggal Dalam Perjalanan Pulang ke Tasikmalaya, Keluarga Malah Dimintai Uang Rp 32 Juta
"Kami sempat menyamar jadi konsumen dan membeli. Setelah itu kami cek di laboratorium dan dipastikan narkotika jenis ganja," kata Tuteng.
Setelah melakukan penyelidikan dan bukti cukup, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
"Kami langsung naik ke atap beton, dan di sana menemukan sekitar 45 tanaman ganja berbagai usia tanam," ujar Tuteng.
Selain menangkap Mus, jajaran BBN juga menangkap tiga warga, yang selama ini menjadi kaki tangan Mus.
"Dalam penggerebekan ini kami mendapat bantuan dari Polri dan TNI," ujar Tuteng.
Semua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke kantor BNN Kota Tasikmalaya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Tasik Tanam Puluhan Tanaman Ganja di Rumah, Hasilnya Dijual, Digerebek BNN