Berniat Hilangkan Sarang Tawon dengan Membuat Asap, Justru Picu Kebakaran Rumah di Kuningan
Usaha pengusiran secara tradisional melalui pembakaran tidak berjalan mulus
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – Rumah seorang bidan di Desa/Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, terbakar, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Semalam kami terjunkan petugas dengan perlengkapan kendaraan dinasnya,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Khadafi, saat menyampaikan keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Dia mengatakan, kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang sebelumnya melakukan pemusnahan terhadap sarang tawon di atap rumahnya.
“Terlebih saat usir sarang tawon, diduga kuat dengan cara melakukan pembakaran yang mengeluarkan asap untuk media pengusiran tawon tadi,” kata Khadafi.
Dia menyebutkan, usaha pengusiran secara tradisional melalui pembakaran tidak berjalan mulus.
Baca juga: Siagakan Personel di Flyover Kuningan Jaksel, Polisi Waspadai Kelompok Anarko
“Kebakaran menimpa bangunan rumah miliki pasutri, yakni Maman (48) dan Neti (47), warga Blok Pasar Ciuyah Sari RT 08/RW 04 Desa/Kecamatan Ciniru,” ujarnya.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat masih sore sekitar pukul 17.00, anak dari pasangan suami-istri melakukan pengusiran tawon yang bersarang di atas plafon rumah mereka.
“Ya, kami suruh anak untuk usir tawon,” ujar pemilik rumah.
Kegiatan pembakaran itu selesai pukul 18.30 WIB.
“Dari kegiata tadi, rupanya, bara sisa pembakarannya tidak mati sempurna. Maman sekira pukul 19:30 WIB melihat asap berasal dari ruang praktik pengobatan, tempat kerja istrinya,” katanya.
Ia kemudian memerika sumber asap tersebut. Ternyata asap berasal dari lantai dua bangunan rumah.
Baca juga: Ziegler Hadirkan Mobil Pemadam Kebakaran Khusus Industri Migas
"Saksi melihat api sudah membakar atap bangunan rumahnya. Kemudian saksi meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya,” katanya.
Karena khawatir kebakaran akan lebih besar, sekira pukul 21.00 WIB, salah seorang pegawai pemilik rumah melaporkan kejadian kebakaran ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan lima petugas bersama satu randis damkar ke lokasi kebakaran. Setibanya di sana, warga setempat, bersama anggota Polsek Ciniru, anggota Koramil Ciniru, anggota Satpol PP Kecamatan Ciniru, petugas PLN Ciniru, serta anggota Ormas Pemuda Pancasila PAC Ciniru, bahu-membahu berupaya memadamkan api agar tidak meluas,” kata Khadafi.
Hanya dalam 40 menitan, akhirnya mereka bisa memadamkan api tersebut.
"Ya, penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sarang tawon yang dilakukan pemilik rumah, pada sore harinya. Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran,” katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Musnahkan Sarang Tawon dengan Cara Tradisional, Rumah Bidan di Kuningan Dilalap Api
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.