Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 8 Mahasiswa Ditangkap, 2 Polisi Dilaporkan Terluka
Aksi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/2020), diwarnai kericuhan.
Editor: Sanusi
Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam setelah polisi mengendalikan keributan. Mahasiswa kembali bernegosiasi dengan aparat sehingga aksi kembali berjalan dengan kondusif.
Hingga pukul 14.30 Wita, mereka masih berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Bima dan memenuhi badan Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, para demonstran juga membakar ban sehingga menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu.
Namun, tak lama setelah itu, mereka akhirnya membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pun kembali normal.
Haryo mengatakan, sebanyak delapan mahasiswa diamankan saat unjuk rasa yang berujung anarkis di depan kantor DPRD Kabupaten Bima.
Mereka diamankan karena diduga sebagai provokator.
“Yang diamankan kurang lebih ada 8 orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini, mereka sedang diperiksa. Jika memang tidak terbukti, kami akan lepaskan. Kalau tidak terbukti, kami akan lengkapi bukti-bukti yang ada untuk proses lebih lanjut,” ujar Haryo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 2 Polisi Terluka, 8 Mahasiswa Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.