Orang Tuanya Syok, Bocah 7 Tahun Ini Pulang Bawa Rp 2000 dan Mengaku Usai Dicabuli Tetangga
Seorang bocah berusia 7 tahun, berinisial NA, menjadi korban pencabulan tetangganya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - NA, seorang bocah berusia 7 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi korban pencabulan tetangganya.
Pencabulan tersebut terbongkar dari pengakuan korban pada orang tuanya.
Saat tiba di rumah, dengan polosnya, NA mengaku mendapat uang Rp 2.000 dari tetangganya setelah dirinya diperlakukan tak senonoh.
Padahal, tetangganya tersebut selama ini dikenal baik oleh keluarga korban.
Baca juga: Seorang Kakek 77 Tahun Cabuli Gadis Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Korban Diancam, Kini Merasa Trauma
Orang tua korban yang mendengar penuturan polos anaknya pun langsung syok.
Orang tua korban kemudian mengadukan perbuatan asusila tetanganya hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Herman, pelaku pencabulan ini, terpaksa diamankan tim Pyton Polresta Mamuju, Selasa (20/10/2020).
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orang tuanya.
Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Remaja, Polisi Sita Jaket, Baju Tidur Hingga Miniset Milik Korban
Baca juga: Cabuli Anak yang Takut Pulang, Sopir Angkot Ini Sempat Terima Uang saat Antar Pulang Korban
Baca juga: Sopir Angkot Pulangkan Anak yang Kabur hingga Diberi Imbalan Orangtua, Ternyata Sempat Cabuli Korban
Kronologi kejadian ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya usai membeli jajanan dari sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (19/10/2020).
Di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.
Pelaku meminta bantuan korban untuk memijat pelaku.
Agar korban tak menolak, ia dijanjikan uang Rp 2.000.
Baca juga: Sopir Angkot Pulangkan Anak yang Kabur hingga Diberi Imbalan Orangtua, Ternyata Sempat Cabuli Korban
Korban yang tergiur janji pelaku tentu saja tak banyak menolak.
Korban juga mengikuti apa saja yang diperintahkan pelaku.