Terobos Perbatasan Kutacane-Gayo Lues, 3 Pemuda Ini Ketahuan Bawa 57 Kg Ganja, 2 Masih Mahasiswa
Polisi pun curiga dan mengejarnya, saat diperiksa, mobil mereka ternyata membawa 57 kilogram ganja kering di Desa Buah Pala
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE -- Tiga pemuda nekat terobos palang perbatasan Perbatasan Kutacane - Gayo Lues, Aceh.
Polisi pun curiga dan mengejarnya, saat diperiksa, mobil mereka ternyata membawa 57 kilogram ganja kering di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (17/10/2020)..
Ketiga tersangka berinisial RHP (24), wiraswasta, Desa Gele , Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, ASP (19) mahasiswa , Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues dan MRF (19) mahasiswa , Desa Cemara, Kecamatan Percut, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Wanito Eko Sulistiyo SIK SH didampingi Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Selasa (20/10/2020) mengatakan, pada Sabtu (17/10/2020) telah terjadi tindak pidana narkotika jenis ganja sebanjak 50 bal atau ditaksir seberat 57 kilogram.
Baca juga: Tuduh Korban Simpan Ganja, Polisi Gadungan di Purwakarta Bawa Kabur 8 Handphone Pelajar
Pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan polisi di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.
Kata kasat Reskrim AKP Suparwanto, barang haram itu dimasukkan ke dalam dua karung goni dengan berat 57 kilogram narkotika jenis ganja di sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam.
Pada hari Sabtu 17 Oktober Tahun 2020, sekira pukul 12:30 WIB di Rumah Bundar (Perbatasan Kutacane - Gayo Lues), Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara telah terjadi penerobosan palang perbatasan yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan mobil Avanza.
Dicurigai mobil tersebut membawa narkotika jenis ganja setelah itu Tim Resmob Polres Aceh Tenggara melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
Baca juga: Baru Dibayar Rp 5 Juta Upah Bawa 748 Kg Ganja Kering dari Aceh, Deni Keburu Diringkus Polisi
Setelah itu sekitar pukul 18:00 WIB Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti dua karung ganja dengan berat 57 kilogram beserta satu unit mobil avanza.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, berdasarkan hasil keterangan dari para tersangka, bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibawa dari Gayo Lues hendak diantarkan ke Medan dengan ongkos kirim sebesar Rp 250 ribu per kg.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Mahasiswa dan 1 Wiraswasta Ditangkap di Batas Agara - Gayo Lues, Ini yang Ditemukan Dalam Karung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.