Pria yang Cabuli Bocah 7 Tahun Masih Berkeliaran, Kapolsek Percut Sei Tuan Panggil Penyidik
Pria yang menjadi pelaku pencabulan seorang bocah berusia 7 tahun masih berkeliaran di rumahnya. Kapolsek Percut Sei Tuan langsung panggil penyidik.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang menjadi pelaku pencabulan anak usia 7 tahun masih berkeliaran di rumahnya yang berlokasi di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kabar tersebut menjadi ramai diperbincangkan.
Pihak Polsek Percut Sei Tuan pun langsung mengambil langkah.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menegaskan akan segera memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Saya cek dan panggil penyidiknya," tegas Ricky saat dikonfirmasi Tribunmedan.id, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran, Bocah 7 Tahun yang Jadi Korban Ketakutan saat Berjumpa Pelaku
Baca juga: Pemuda Berusia 20 Tahun Diamankan Usai Cabuli Siswi Kelas 6 SD di Lapangan Bola
Baca juga: Oknum ASN Cabuli ABG 13 Tahun Hingga Korban Hamil
Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kasus percabulan dengan terlapor berinisial H (35).
"Kita atensi kasus tersebut, kita akan segera cek," tuturnya.
Ibu Korban Menangis
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu menangis terisak-isak menceritakan anaknya yang berumur 7 tahun telah dicabuli tetangganya sendiri di Dusun XI Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Namun, hingga hari ini, Rabu (21/10/2020) terduga pelaku masih berkeliaran di rumahnya dan tak kunjung ditangkap pihak Polsek Percutseituan.
Bahkan, yang lebih miris, pelaku masih berusaha kembali melakukan perbuatan cabul dengan memanggil korban saat berbelanja di warung.
Korban pun ketakutan hingga trauma keluar rumah.
Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Remaja, Polisi Sita Jaket, Baju Tidur Hingga Miniset Milik Korban
Ibu korban, N (32), menjelaskan anaknya telah lima kali dicabuli terduga pelaku berinisial H (35) yang merupakan tetangga korban.
Ibu korban menjelaskan, pihak keluarga telah melaporkan pelaku melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.