11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Bermula saat Buat Akses Jalan di Area Pertambangan
Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsir di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Bermula saat Buat Akses Jalan di Area Pertambangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tambang-batubara-ilegal-di-desa-tanjung-lalang-kecamatan-tanjung-ag.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsir di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Peristiwa nahas itu bermula saat mereka membuat akses jalan di area pertambangan batu bara tersebut.
Namun, tiba-tiba saja tanah di tebing sebelah kanan jalan longsor.
Saat kejadian, ada 14 pekerja yang membuat akses jalan di area tersebut.
Sebanyak tiga orang berhasil selamat, sementara sisanya tewas tertimbun longsor.
Dari informasi dilapangan, sebelum kejadian sekitar 14 pekerja sedang membuat jalan masuk untuk tambang batubara, ada yang dibawah dan sebagian di atas.
Ketika sedang bekerja, tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang selamat.
Baca juga: 11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Aktivitas Tambang Ilegal Diminta Berhenti
Melihat hal tersebut beberapa pekerja yang selamat memberitahu rekan-rekannya dan bersama-sama memberikan pertolongan.
Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra, membenarkan adanya tambang longsor yang menewaskan belasan orang.
"Dari informasi awal yang kami terima ada 10 orang yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor, jenazah mereka sudah dibawa keluarga ke rumah masing-masing," ungkap Doni.
Donni memastikan seluruh korban adalah penambang tradisional alias penambang tanpa izin.
"Mereka menambang batu bara secara tradisional dan akhirnya tertimbun longsor," ujarnya.
Pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang melihat saat kejadian.
Kemudian di lokasi kejadian telah memberikan garis police line untuk menutup sementara lokasi tambang dan melarang warga untuk melakukan aktifitas penambangan terutama pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
Baca juga: Tambang Ilegal Telan 11 Korban Jiwa, Begini Manisnya Bisnis Batubara Ilegal di Sumsel