Bukan Dibunuh, Mayat yang Ditemukan Bersimbah Darah Ternyata Terbentur Gulungan Senar Layangan
Mayat laki-laki yang ditemukan bersimbah darah di Trenggalek rupanya bukan korban pembunuhan. Korban diketahui terbentur gulungan senar layangan.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
![Bukan Dibunuh, Mayat yang Ditemukan Bersimbah Darah Ternyata Terbentur Gulungan Senar Layangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mayat-bersimbah-darah-terbentur-gulungan-senar.jpg)
Karena tak kuat menahan beban dari senar yang molor, gulungan pun lepas dari tangan sang bocah.
Gulungan itu kemudian terlempar ke arah korban hingga mengenai kepala bagian sisi samping kirinya.
"Diduga kuat, penyebab kematian korban karena benturan gulungan senar."
"Di situ (gulungan senar layangan) ada potongan rambut," tutur dia.
Baca juga: Polres Trenggalek Periksa 5 Saksi Terkait Penemuan Mayat Pria yang Diduga Korban Pembunuhan
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak ada unsur kesengajaan terkait kejadian yang menewaskan orang tersebut.
Meski demikian, polisi tetap akan memproses masalah itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Nanti yang memutuskan (bersalah atau tidak) dari pengadilan. Karena memang ini kejadiannya bukan karena kesengajaan, tetapi karena lalai."
"Usianya juga masih di bawah umur," tuturnya.
Baca juga: Sesosok Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Trenggalek, Diduga Korban Pembunuhan
Saksi mata di lokasi juga menguatkan hasil penyelidikan di lapangan.
Paimo, warga sekitar, mengaku sempat melihat sang bocah menarik senar layangan beberapa saat sebelum kejadian.
"Saya lihat (ada bocah) narik-narik senar layangan. Tapi kemudian saya lari, takut senar layangannya lepas." ujarnya.
Setelah menjauh dari lokasi, Paimo melihat ada keramaian di lokasi penemuan mayat tersebut.
"Terus saya balik ke sini lagi untuk melihat apa yang terjadi," pungkasnya.
(Tribunjatim.com/Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul FAKTA Mayat Laki-laki Bersimbah Darah di Trenggalek, Terbentur Gulungan Senar, 1 Benda Jadi Bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.