Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap saat Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan Sajam

Ditangkap atas kasus kepemilikan sajam, pria ini terungkap telah merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap saat Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan Sajam
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Terawas menangkap seorang pria berinisial AH (45) atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

AH ditangkap pada Senin (19/10/2020).

Sementara itu, dari penangkapan tersebut, terungkap kasus lain yang dilakukan AH.

AH diketahui telah merudapaksa anak kandungnya.

Baca juga: Informasi Siswi SLB Korban Rudapaksa Minim, Polisi Belum Dapatkan Petunjuk Jelas

Petugas mendapatkan keterangan itu dari anak korban yang berusia 14 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, bahwa tersangka diduga merudapaksa anak kandungnya," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy.

Dikatakan, berdasarkan keterangan korban, perbuatan asusila itu diduga sudah dilakukan berulang kali.

Berita Rekomendasi

Korban sampai tak bisa menjelaskan kapan waktu, baik hari, tanggal dan tahun dia dirudapaksa.

"Dari pengakuan korban, bahwa tersangka melakukan perbuatannya saat ibunya pergi untuk membeli kebutuhan pasar."

"Dalam seminggu sekali tersangka melakukan aksinya, dan terakhir kalinya pada akhir September 2020," kata Kapolres.

Baca juga: Pria 30 Tahun Nekat Rudapaksa Adik Ipar saat Sepi, Sudah Beraksi 3 Kali, Tiba-tiba Masuk Rumah

Baca juga: Setia Rawat Istri Korban Rudapaksa, Suami Ungkap Rencana Tinggal di Lokasi Ini: Tak Pulang ke Rumah

Baca juga: Luka di Tangannya Kambuh Lagi, Ibunda Rangga Korban Rudapaksa Kembali Dirawat di RS Cut Meutia

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan memukul hingga menghabisi nyawa korban, jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Korban tak mengetahui jika dirinya hamil akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.

Korban hanya merasakan tidak pernah lagi datang bulan.

Aksi bejat sang ayah kandung mulai terkuak ketika korban bersama ibunya menghadiri acara keluarga di sebuah desa di Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas pada 26 September 2020.

Baca juga: Sudah Pulang ke Rumah, Wanita Korban Rudapaksa di Aceh Masih Trauma

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas