Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Pembunuhan Calon Pengantin, Kakak-Adik Pelaku Pembunuhan Didakwa Hukuman Mati

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan ibunda dan kakak kandung korban, pada Minggu 19 Juli 2020 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Babak Baru Kasus Pembunuhan Calon Pengantin, Kakak-Adik Pelaku Pembunuhan Didakwa Hukuman Mati
Tribun Sumsel
Korban Rio Pambudi dan calon istrinya (kolase). 

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG -  Kasus pembunuhan calon pengantin di Palembang Sumatera Utara memasuki babak baru. 

Kakak adik asal Pelambang  didakwa hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana pada seorang calon pengantin bernama Rio Pambudi (25).

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan ibunda dan kakak kandung korban, pada Minggu 19 Juli 2020 lalu.

Namun ibunda dan kakak kandung korban yang sama-sama perempuan tak mampu menghentikan aksi sadis tetangga mereka, kakak adik Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22).

Kini setelah 3 bulan menjalani berbagai persidangan, kakak adik tersangka pembunuhan ini didakwa hukuman mati, seperti dilansir  dari TribunSumsel.

Baca juga: Cerita Lengkap Pembunuhan Kerabat Jokowi, Utang-piutang Berujung Tragedi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menggunakan pasal berlapis untuk menjerat kedua tersangka ini.

Pertama, primer pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Rekomendasi

Kedua, subsider pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan ketiga, pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.

"Karena didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana, maka sebagaimana ketentuan, terdakwa sebaiknya menunjuk kuasa hukum untuk proses persidangan ini. Maka sudah ada kuasa hukum dari posbakum yang siap untuk membantu," ujar hakim dalam sidang virtual yang digelar di pengadilan negeri Palembang, Kamis (22/10/2020).

 Calon Pengantin Dibunuh, Sudah Dandan Rapi Jemput Calon Istri untuk Foto Prewedding (SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL Rayhan)
Calon Pengantin Dibunuh, Sudah Dandan Rapi Jemput Calon Istri untuk Foto Prewedding (SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL Rayhan) ()

Dalam memberikan keterangan, kakak dari Almarhum Rio Pambudi, Melisa memberikan keterangan bahwa adiknya ditusuk oleh terdakwa pada bagian rusuk kirinya, sehingga menyebabkan sang adik kehabisan banyak darah dan menghembuskan nafas terakhir.

Melisa juga menceritakan setelah adiknya dianiaya dan ditusuk oleh kedua terdakwa, korban Rio Pambudi sempat melarikan diri.

Namun Rio berhasil dikejar oleh para terdakwa dan kembali melakukan penganiayaan.


"Melihat adik saya bersimbah darah, keduanya kabur dan kami sempat membawa ke rumah sakit, namun sesampai di rumah sakit Rio sudah meninggal," kata Melissa.

Kronologi kejadian

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas