Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Pembunuhan Calon Pengantin, Kakak-Adik Pelaku Pembunuhan Didakwa Hukuman Mati

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan ibunda dan kakak kandung korban, pada Minggu 19 Juli 2020 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Babak Baru Kasus Pembunuhan Calon Pengantin, Kakak-Adik Pelaku Pembunuhan Didakwa Hukuman Mati
Tribun Sumsel
Korban Rio Pambudi dan calon istrinya (kolase). 

Kejadian itu berawal ketika Rio Pambudi hendak berangkat bertemu dengan calon istrinya untuk melaksanakan foto prewedding.

Korban yang sudah berpakaian dan berdandan rapi sedang memanaskan motornya.

Diduga dua pelaku yang sedang duduk di rumah kosong seberang kediaman korban merasa kesal dengan suara motor yang dinilai mengganggu.

Kemudian terjadi cekcok antara Rio Pambudi dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, kakak adik.

Saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), terungkap tersangka kakak adik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) sama-sama berusaha menusuk korban.

Polisi menggelar proses rekonstruksi di halaman Polsek Ilir Barat I Palembang.

"Ada 11 adegan dalam rekonstruksi yang kita gelar hari ini," ujar Wakapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Mulyono, Kamis (6/8/2020) lalu.

BERITA TERKAIT

Terungkap, sebelum penusukan terjadi, antara korban dan tersangka Oka Candra Dinata terlibat cek cok.

Tersangka Oka mendatangi korban yang saat itu sedang memanaskan sepeda motornya.

Saat mendengar cek cok tersebut, datang tersangka Jack dengan membawa sebilah pisau di tangannya.

Tersangka Jack juga langsung terlibat cek cok dengan korban.

Selanjutnya, tersangka Oka kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Setelah itu, ia kembali mendatangi korban.

Kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan tersangka Oka serta tersangka Jack.

Dalam adegan ini terungkap, tersangka Jack sempat mengayunkan senjata yang dipegangnya ke arah korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas