Dapat Telepon Menang Undian Sepeda Motor, Mahasiswi Ini Kaget Uang Rp 9,3 Juta Miliknya Raib
Mendapat telepon yang mengabarkan menang undian sepeda motor, mahasiswi ini justru kehilangan Rp 9,3 juta.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa tak mengenakkan dialami oleh seorang mahasiswi berinisial DP (18).
Mahasiswi tersebut baru saja menjadi korban penipuan pada Minggu (19/10/2020), sekitar pukul 13.30 WIB.
DP mengaku, awalnya ia mendapat telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa dirinya menang undian satu unit motor.
Pelaku kemudian meminta DP menyampaikan kode One Time Password (OTP) yang masuk ke ponselnya.
Baca juga: Bobol Ruang TK dan Gondol Komputer, Pria Ini Berlarian di Atap Rumah Warga saat Hendak Ditangkap
Baca juga: Didatangi Perempuan Tinggi lalu Bahu Ditepuk dan Diajak ke Rumah, Rp 5 Juta Milik Ibu Ini Raib
Baca juga: 2 ASN jadi Korban Penipuan Rp 23,8 Juta via Telepon, Diminta Bayar Setoran Jelang Masa Pensiun
Uang senilai Rp 9,3 juta milik DP kemudian raib begitu saja setelah ia memberikan kode OTP-nya.
"Awalnya pelaku menelepon saya dan mengaku dari pihak bank, kemudian pelaku mengatakan kalau saya mendapatkan undian sepeda motor."
"Saat itu juga pelaku meminta kode OTP (one time password) yang masuk melalui pesan singkat saya," ujar DP warga Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (23/10/2020).
DP pun kemudian memberikan kode OTP tersebut.
Baca juga: Marak Pembobolan Rumah Mewah di Surabaya, 2 dari 5 Pelaku Ditembak Mati, Bawa Identitas Palsu
Ia mengaku tak mengerti mengapa saat itu dirinya begitu percaya.
"Saya juga tidak tahu kenapa bisa percaya dengan pelaku, saat itu juga saya memberikan kode OTP saya kepada pelaku."
"Tiba-tiba, saya mendapatkan pesan kalau uang di ATM saya sudah berkurang sebesar Rp 9.3 juta," katanya.
Korban kemudian mendatangi cabang bank terdekat.
"Saya tiba, pihak bank mengatakan kalau itu bukan dari pihaknya melainkan penipu."
"Saat itu saya kaget dan disarankan membuat laporan polisi," bebernya.
Baca juga: Mengaku Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Tipu Wanita Rp 285 Juta dan Janji akan Menikahi