Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Ponorogo Kumpulkan Recehan Koin Rp 100 Demi Bayar Pajak, Beri Pesan Mendalam untuk Pejabat

Demi membayar pajak mobil pick up miliknya, Nursam Romdoni, warga Ponorogo, Jawa Timur susah payah mengumpulkan uang recehan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Warga Ponorogo Kumpulkan Recehan Koin Rp 100 Demi Bayar Pajak, Beri Pesan Mendalam untuk Pejabat
SURYA.co.id/Sofyan Arif Candra
Wajib Pajak Asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Nursam Romdoni Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Menggunakan Koin 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Demi membayar pajak mobil pick up miliknya, Nursam Romdoni, warga Ponorogo, Jawa Timur susah payah mengumpulkan uang recehan.

Koin ini dikumpulkannya selama setahun.

Koin untuk membayar pajak kendaraannya itu dalam pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000 yang dikumpulkan setiap hari.

Mengapa menggunakan koin? Ternyata, Nursam memiliki alasan sendiri.

Tersemat pesan kepada pejabat pemerintah supaya tidak menyelewengkan uang pajak yang dibayar dari jerih payah masyarakat.

Nursam sudah tiga tahun ini membayar pajak kendaraan menggunakan koin.

Baca juga: Asyik, Penumpang Tak Perlu Lagi Bayar Pajak Tiket Pesawat karena Ada Stimulus PJP2U di Bandara

Baca juga: PSI Minta Pemprov DKI Kaji Insentif Retribusi dan Pajak

Pria yang berdomisili di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo ini tertib membayar pajak kendaraan.

Berita Rekomendasi

Pria yang akrab disapa Londo ini sudah jauh-jauh hari menabung untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara menyisihkan uang koin ke dalam galon air.

Uang koin tersebut ia dapatkan dari penghasilannya sebagai sales mainan anak-anak dan aksesoris wanita.

"Sehari bisa Rp 10 ribu, tapi kadang-kadang juga tidak ada sama sekali, karena pendapatannya kadang tidak ada receh," ucap Londo, Kamis (22/10/2020).

"Koinnya campur, ada yang pecahan 100, 200, 500, pecahan 1000 juga ada," lanjutnya.

Aksi ini bukannya yang pertama kali dilakukan oleh Londo.

Sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2019, ia melakukan hal yang serupa.

Ia melakukan hal tersebut bukan tanpa alasan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas