Kakinya Terbakar, Pembunuh Kerabat Jokowi Tertunduk, Suami Korban Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Pembunuh kerabat Jokowi, Eko Prasetyo dijerat dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukum mati.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Melihat tampang pembunuh istrinya, Yulia (42), sang suami, Ahmad Yani geram.
Pria yang bekerja sebagai dokter spesialis saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso itu tampak kesal kala mengetahui sosok pembunuh istrinya.
Ahmad Yani lantas berujar bahwa ia ingin agar sang pelaku dihukum mati.
Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).
Diwartakan dari TribunSolo.com (grup Tribunnews), Eko membunuh Yulia dengan cara sadis.
Sebab setelah membunuh Yulia di kandang ayam Desa Puhgogor, Eko langsung membakar jasad korbannya itu di dalam mobil Xenia di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Kasus pembunuhan Yulia yang ternyata masih kerabat Jokowi itu sempat mengegerkan warga.
Yulia alias YL ditemukan tewas terbakar dengan tangan terikat di dalam mobil bernomor polisi AD-1526-EA di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Neng Yeti Ditusuk karena Ingin Lihat HP Suami, Terkuak Tampang Pelaku Pembunuhan Sang Wanita Hamil
Baca juga: Polisi Akan Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kerabat Jokowi yang Terbakar dalam Mobil
Sebelum dibunuh, ternyata sempat terjadi cekcok antara pelaku, yakni Eko, dan Yulia.
Cekcok itu seputar masalah tagihan uang kerjasama bisnis ayam di antara mereka.