Pembunuh Istri Muda di Soreang Tertangkap, Ketahuan dari Hilangnya Baju di Kontrakan Korban
satu tusukan Sutarman mendarat di leher istrinya. Hasil autopsi, luka tusuk itu sedalam 5 sentimeter.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Pelarian Sutarman sia-sia saja. Enam hari setelah membunuh istri muda yang hamil tujuh bulan, ia terciduk hendak menemui istri tua.
Pria 47 tahun itu sempat menemui istri mudanya, Neng Yeti (33), yang mengontrak di Jalan Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung.
Beberapa jam sebelum kematiannya, Neng Yeti masih anteng duduk menonton televisi di kamar kontrakannya pada Jumat (16/10/2020) malam.
Berganti hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tetangga mendengar tendangan pintu berkali-kali dari kamar kontrakan Neng Yeti yang belum lama syukuran tujuh bulanan.
Hampir 30 menit suara gaduh itu menghilang, Wiwin mendengar Neng Yeti mengucap, "Astagfirullahalazim."
Baca juga: Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Tak lama, Wiwin kembali mendengar suara orang mual-mual dan batuk. Dini hari itu kontrakan Neng Yeti kembali senyap.
Sebelum tewas, ada permintaan Neng Yeti namun tak dikabulkan Sutarman.
Keinginannya sederhana, ingin melihat HP suaminya.
Alih-alih meminjamkan, Sutarman menolak dan cekcok dengan Neng Yeti yang terbakar cemburu.
Sutarman emosi lalu menghabisi istrinya dengan pisau dapur.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Angin Puting Beliung Porak Porandakan Kawasan Marakas Bekasi
Baca juga: Kronologi Lengkap Sekeluarga di Kabupaten Tangerang Tewas Terbakar di Rumah, Berawal Ledakan Kecil
Baca juga: Pemerintah Segera Umumkan Pendaftaran CPNS 2021: Formasi Lebih Banyak, Ratusan Ribu Dilarang Ikut
Padahal, Sutarman baru saja menggelar syukuran tujuh bulanan untuk kehamilan Neng Yeti.
Mereka baru setahun menjalin hubungan suami istri.
"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi handphonenya," ujar Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Kembali Berduka, Syekh Muhammad Adnan Al-Afyouni Wafat
Menurut Hendra, satu tusukan Sutarman mendarat di leher istrinya. Hasil autopsi, luka tusuk itu sedalam 5 sentimeter.
Dalam kondisi demikian, Sutarman menekan dadanya sehingga Neng Yeti meninggal.
Mayat Neng Yeti baru ditemukan pada Sabtu bakda Magrib atau sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari lokasi penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan satu cutter merah, satu cangkir plastik warna hijau.
Ada juga dua buah bungkus rokok, dua pisau dapur, selimut, dan lainnya.
Sejak Sabtu pagi hingga sore, Neng Yeti tak kunjung keluar kamar kontrakannya.
Dede, penjual nasi penasaran karena biasanya Neng Yeti saban pagi membeli sarapan tapi tidak hari itu.
Ia memutuskan berkunjung ke kontrakan pelanggannya bermaksud menawarkan makanan.
Setelah tiba di kontrakan, berulangkali Dede menyapa tapi Neng Yeti tak kunjung muncul dari balik pintu.
Ia tak bisa melongok masuk ke dalam kamar kontrakan karena terkunci.
Baca juga: Kronologi Remaja 13 Tahun Bergaya Superman Terbang Sambil Berkendara Motor di Tangerang Selatan
Diliputi rasa penasaran, Dede kebingungan lantas memanggil penjaga kontrakan, Mulyadi.
Dede meminta kepada Mulyadi agar membuka pintu kontrakan yang terkunci untuk mengecek kondisi Neng Yeti.
Setelah pintu dibuka oleh Mulyadi, Dede masuk ke dalam kontrakan Neng Yeti.
Dede dan Mulyadi langsung pergi dari lokasi dan melaporkan Neng Yeti ke RW dan Polsek setempat.
"Korban sudah terlihat terlentang, meninggal dunia," ucap Hendra.
Dikatakan Hendra, pelaku Sutarman kabur bukan melalui pintu tapi lewat jendela.
Ia belum sempat kabur ke rumah istri tuanya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Polisi menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," ucap Hendra.
Semula, pelaku kabur ke Tasikmalaya menggunakan bus lalu pindah ke rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca juga: Kesal Tidak Diberi Jalan, Pengendara Motor Nekat Bakar Angkot Pakai Korek di Tangerang
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti.
"Alhamdulillah kami dapat menangkap pelaku tunggal dari pembunuhan ibu yang mengandung ini," ujar Bimantoro.
Tak kalah pentingnya, sambung Bimantoro, ada petunjuk lain bahwa pelaku adalah Sutarman.
"Pelaku pascakejadian mengambil baju-baju kemudian mencari elf dan pergi ke Tasikmalaya."
"Dari Tasik baru dia berangkat ke Banjarnegara ke tempat rekanannya," tutur dia.
Saat diciduk, Sutarman tak melawan.
Pelaku dijerat Pasal 338, tentang pembunuhan dan atau pasal 365 tentang curas, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul: Seorang Wanita Tewas di Bandung, Tetangga Dengar Suara Mencurigakan: Ibu Muda yang Tengah Hamil 7 Bulan Tewas Dalam Kamar Kontrakan di Soreang Bandung, Diduga Dibunuh; dan Ini Kunci Polisi Bisa Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.