Fakta Pria Aniaya Istri dan Mertua: Dipicu Dendam karena Digugat Cerai hingga Tewas Ditembak Polisi
Seorang pria yang tega menganiaya istri dan mertuanya tewas ditembak polisi saat hendak ditangkap. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan dua mertuanya sempat menggegerkan warga.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga korban awalnya ditemukan dalam kondisi terluka parah pada Jumat (23/10/2020) siang.
Baca juga: Lukai Polisi saat Hendak Ditangkap, Pria yang Aniaya Istri dan Mertua Tewas Ditembak
Video penemuan ketiga korban penganiayaan tersebut bahkan sempat beredar di media sosial.
Berikut fakta-fakta pria aniaya istri dan mertua:
1. Video beredar di media sosial
Sebelum kasus ini terungkap, video penemuan tiga korban penganiayaan sempat beredar di media sosial.
Dilansir Kompas.com, dalam video berdurasi 4 menit yang beredar, seorang perempuan berinisial Se tampak terbaring lemas di halaman rumahnya.
Kondisi tubuhnya penuh dengan luka.
Sementara itu, saat warga yang menolong memasuki rumah korban, warga menemukan dua orang dengan kondisi yang sama.
Baca juga: Aniaya Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Begal Ikut Tewas Setelah Diamuk Massa
Mereka merupakan orang tua Se, yakni Al (62) dan Sa (60).
Pada korban ditemukan, Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa ketiga korban tersebut diduga telah dianiaya oleh pelaku yang tak lain adalah istri Se,
"Korban luka akibat tebasan parang. Diduga dianiaya oleh suaminya (Se)," kata Halim melalui pesan singkat, Jumat.
2. Pelaku melarikan diri