Hendak Pinjam Handphone untuk Telepon, Gadis 19 Tahun Ini Malah Dianiaya Kekasihnya
Seorang gadis bernama Indah Pratama Sari (19) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis bernama Indah Pratama Sari (19) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
Penganiayaan itu bermula saat korban hendak meminjam handphone (HP) pelaku untuk menelepon.
Namun, pelaku langsung marah dan menganiaya korban.
Indah merupakan warga Lorong Khotib, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (26/10/2020).
Kepada petugas piket pengaduan, Indah menuturkan kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (25/10/2020), sekira pukul 07.00.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bendung Gang Bagus Arief Kelurahan 20 Ilir II Kecamatan Kemuning, Palembang.
Baca juga: Gara-gara Buang Air Kecil di Celana, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi hingga Babak Belur
Saat itu dirinya hendak meminjam handphone sang kekasih (terlapor-red), untuk menelepon.
Namun, bukan perlakukan yang baik diberikan sang pacar untuk korban.
Tanpa sebab korban pun langsung dianiaya di bagian mata dan bibirnya secara membabi buta.
"Awal saya hendak pinjam HP untuk menelepon. Namun dia malah marah kepada saya.."
"Tidak tahu masalahnya, ia pun langsung menganiaya saya," katanya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang.
Dengan ada laporanya, Indah berharap segera ditindaklanjuti petugas.
"Saya tidak terima pak sudah di perlakukan seperti ini. Dan sudah tidak tahan lagi, oleh itu lah terpaksa sama melapor dan berharap dia diadili petugas karena perlakukannya terhadap saya," harap Indah.
Baca juga: Perempuan Ini Mengaku Dianiaya dan Disekap Pacarnya, Kabur setelah Pecah Jendela dan Teriak