Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Kompol IZ Terancam Hukuman Mati, Kapolda Sebut Penghianat
Oknum polisi, Kompol IZ ditangkap saat membawa 16 kilogram sabu bersama HW yang berprofesi karyawan swasta.
Editor: widi henaldi
![Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Kompol IZ Terancam Hukuman Mati, Kapolda Sebut Penghianat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/detik-detik-penangkapan-oknum-perwira-polisi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM -- Oknuk Komisaris Polisi ( Kompol ) yang ditangkap membawa 16 kilogram sabu bakal terancam hukuman mati.
Seperti diketahui, Kompol IZ ditangkap saat membawa 16 kilogram sabu bersama HW yang berprofesi karyawan swasta.
Keduanya ditangkap usai terjadi kejar-kejaran hingga penembakan pada Jumat (23/10/2020) malam di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Akibatnya, IZ yang merupakan oknum polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkena tembakan oleh petugas yang hendak menangkapnya.
IZ dilarikan ke rumah sakit karena terkena tembakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang hendak menangkapnya.
Sementara HW, hanya mengalami luka akibat benturan di dalam mobil.
"Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Ia menegaskan, jika IZ dan HW bakal terancam hukuman mati.
Baca juga: Detik-detik Video Penangkapan Kompol IZ, Kejar-kejaran di Jalan, Polisi Lepaskan Tembakan
"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.
Diduga, oknum perwira polisi itu menjadi kurir barang haram tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.