Siswi SMK Dirudapaksa 7 Pemuda, Korban Kini Didampingi Psikolog hingga Rehabilitasi
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB (DPA3KB) Jember memberikan pendampingan pada siswi SMK yang menjadi korban pemerkosaan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
"Kami sudah ketemu korban, kami asesmen apa kebutuhannya untuk proses pendampingan," ucap dia.
Pasalnya, menurut Artianto, kebutuhan korban kekerasan seksual berbeda-beda.
Baca juga: Pria Ini Berkali-kali Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Kenalan Lewat Facebook lalu Diajak Pacaran
Oleh karena itu, perlu diketahui hak apa yang harus diprioritaskan.
Dia menambahkan, anak dalam kandungan korban itu tidak bersalah sehingga harus tetap lahir dengan selamat.
Pihaknya akan memantau kesehatan kehamilan korban hingga melahirkan.
"Kami akan berkoordinasi dengan bidan desa hingga puskesmas," ujar dia.
Kronologi
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pihak orang tua korban sudah melaporkan tujuh pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap anaknya.
"Orang tua korban melaporkan pada Rabu kemarin," kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf, Jumat (23/10/2020).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan dan pencarian para pelaku.
Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan mengenai kronologi rudapaksa yang dilakukan tujuh pemuda terhadap siswi SMK tersebut.
Baca juga: 7 Pemuda Nekat Rudapaksa Siswi SMK Berkali-kali, Modus Ajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras
Ma'ruf mengatakan aksi rudapaksa ini dilakukan di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.
Namun, rudapaksa dilakukan di tiga titik dengan waktu yang berbeda-beda.
Rudapaksa pertama dilakukan oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB.