Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dapat Dolar AS Palsu di Tempat Sampah, Dijual Rp 800 ribu, Pemulung di Lampung Dibui

Polsek Talang Padang berhasil mengungkap peredaran uang palsu dolar AS, tersangkanya seorang pemulung, mengaku baru coba-coba jual uang palsu.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dapat Dolar AS Palsu di Tempat Sampah, Dijual Rp 800 ribu, Pemulung di Lampung Dibui
TribunLampung.co.id/Tri
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pegedar. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polsek Talang Padang, Tanggamus, Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat.

dolas AS palsu di lampung 1
Polsek Talang Padang menunjukkan barang bukti uang palsu dolas AS yang disita dari tangan dua tersangka pengedar, Senin (26/10/2020).

"Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya, yakni AG (25) dan GG (23), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang," kata Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, dalam ekspose, Senin (26/10/2020).

Sarwani mengungkapkan, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar AS palsu dan uang Rp 200 ribu sisa penjualan uang palsu.

Awalnya, kata dia, polisi menangkap tersangka AG.

Lantas dikembangkan hingga didapatkan tersangka GG.

Berita Rekomendasi

Hubungan keduanya adalah teman.

"Mereka ditangkap mulai Sabtu (23/10/2020) malam sampai Minggu (24/10/2020) dini hari di tempat berbeda. Mulanya ditangkap AG, lalu GG," jelas Sarwani.

Sementara ini peredaran uang palsu dolar AS masih sebatas di wilayah Kecamatan Talang Padang.

Tersangka pengedar uang palsu mengaku pemulung, dapat dolar AS palsu di tumpukan sampah

Tersangka pengedar uang palsu di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus membuat pengakuan mengejutkan.

GG, satu tersangka, mengaku menemukan uang palsu dolar AS tersebut di tumpukan sampah.

Dia mengatakan, profesinya adalah pemulung.

Saat itu ia mendapatkan uang dolar palsu tersebut di tumpukan sampah.

"Uangnya di sampah ada di tumpukan buku-buku, tumpukan kertas begitu," ujar GG, Senin (26/10/2020).

dolas AS palsu di lampung 2
Anggota Polsek Talang Padang menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS dan dua tersangka, Senin (26/10/2020).

Selanjutnya dia menceritakan penemuan tersebut kepada AG, rekannya.

Akhirnya mereka sepakat untuk menjual uang palsu tersebut.

AG setuju memberikan bagian Rp 25 ribu per lembar kepada GG dari hasil penjualan.

AG pun berhasil mendapatkan uang Rp 1,3 juta dari hasil penjualan dolar palsu tersebut.

Namun, ia tidak menyetorkan hasil penjualan ke GG.

"Uangnya untuk bayar utang. Sebab saya punya banyak utang," ujar AG, yang mengaku bekerja serabutan.

Ia tidak mematok harga jual uang palsu.

AG juga mengaku baru coba-coba mengedarkan uang palsu tersebut.

Kualitas uang palsu sangat jelek, dari kertas buram

Polsek Talang Padang meyakini uang dolar AS yang diedarkan AG dan GG palsu setelah dicek ke tempat penukaran uang asing.

Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, pengecekan keaslian uang dilakukan saat proses penyelidikan.

Setelah dicek, ternyata uang yang didapat dari AG adalah palsu.

"Dari pengecekan itulah maka kami simpulkan ini adalah tindak pidana penipuan. Modusnya menjual uang dolar palsu untuk mendapatkan hasil," kata Sarwani, Senin (26/10/2020).

dolas AS palsu di lampung 3
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pengedar.

Menurut Sarwani, ciri-ciri uang palsu tersebut terlihat dari jenis kertasnya.

Kualitas kertasnya lebih rendah bila dibandingkan uang asli.

Kertasnya setara dengan kertas buram.

Lalu saat diterawang dan diraba tidak miliki tekstur khusus seperti tanda air, hologram atau lainnya seperti pada uang asli.

Warnanya juga tidak tajam. Hanya saja, nomor serinya berbeda tiap lembarnya.

Dolar palsu dijual dengan harga Rp 800 - 1,3 juta per lembarnya

Ia menjelaskan, AG sudah sempat menjual dolar palsu sebanyak delapan lembar dengan harga bervariasi, yakni antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta per lembarnya dengan pecahan 100 dolar AS.

AG mengaku sudah ada beberapa orang yang membeli dolar palsunya.

Namun, ia tidak tahu siapa saja pembelinya.

AG mendapatkan 40 lembar dolar AS palsu dari tersangka GG.

Baca juga: Jual Kambing Dibayar Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Ditangkap karena Nekat Belanjakan Uangnya di Pasar

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang

Selain menangkap dua pelaku yakni AG (25) dan GG (23), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.

Sarwani mengungkapkan, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar AS palsu dan uang Rp 200 ribu sisa penjualan uang palsu.

Dia juga menambahkan sementara ini peredaran uang palsu dolar AS masih sebatas di wilayah Kecamatan Talang Padang.

Pelaku terancam 15 tahun penjara

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengatakan, kedua pengedar uang palsu itu terancam hukuman maksimal 15 tahun.

"Terhadap keduanya dijerat pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ujar Sarwani, Senin (26/10/2020).

dolas AS palsu di lampung 4
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pegedar.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

Polisi ingin mencari tahu pembuat uang dolar palsu tersebut.

Pasalnya, nomor seri setiap lembar uangnya berbeda-beda.

Kemudian bentuk potongan uangnya sama atau presisi, bukan sekedar lebaran kertas yang digunakan untuk mengetes alat cetak. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas