Nongkrong di Lapangan Bola, Pria Ini Tiba-tiba Dibacok, Ternyata karena Dendam Lama
JN adalah warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang nekat membacok R (30).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial R (30) menjadi korban pembacokan oleh JN (30).
JN adalah warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
JN langsung diringkus Tim Puma Polres Dompu.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 11 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Murka gegara Musik Elekton Dimatikan saat Pesta, Pria Ini Tusuk 2 Operator Alat Musik hingga Kritis
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan, kejadian berawal saat korban bersama-sama dengan beberapa orang temannya sedang duduk nongkrong di lapangan bola.
Beberapa saat kemudian datang terduga pelaku sambil membawa sebilah parang dan melakukan penganiayaan.
"Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memegang sebilah parang menggunakan tangan kanannya kemudian membacok lutut sebelah kiri korban sebanyak satu kali," kata Hujaifah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Pemandu Karaoke Dipukul hingga Pingsan & Diseret di Kamar Ganti, karena Menolak Diantar Pulang Tamu
Motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan ada dendam lama.
"Sebelumnya ada permusuhan di antara mereka," kata Hujaifah.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500. (Kompas.com/Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Ditangkap karena Bacok Orang, Motifnya Dendam"