VIRAL 3 Pernikahan Anak di Bawah Umur saat Pandemi, dari Bosan Sekolah hingga Ketahuan Pulang Malam
Selama masa pandemi virus corona (covid-19), rupanya banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), rupanya banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.
Bahkan dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah.
Berikut 3 penikahan anak di bawah umur yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Bocah 15 Tahun Menikah dengan Remaja Putus Sekolah
Seorang bocah perempuan berinisial ES (15) warga Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah, NTB itu memilih menikah dengan remaja putus sekolah UD (17).
Mereka berdua nekat menikah di usia dini pada 10 Oktober 2020.
Baca juga: 3 Kisah Pernikahan Dini Viral di NTB, Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Ada yang Baru Berusia 12 Tahun
ES yang saat ini duduk di kelas 3 SMP mengaku pernikahan tersebut memang keinginannya.
ES yang ditemui di rumahnya menuturkan, ia menikah karena merasa itu menjadi pilihan terbaik saat ini.
”Karena kelamaan belajar di rumah,” katanya, sembari menunduk, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia mengaku bosan terus menerus belajar dari rumah sejak pandemi Covid-19.
Sekolah menerapkan sistem belajar secara daring atau online.
Hampir semua temannya pun belajar secara daring. Akses internet di desanya cukup bagus.
Baca juga: Harus Selalu Tunduk, Terkuak Perjanjian Pernikahan Nikita Willy Setelah Jadi Istri Indra Priawan
Sayangnya, ES tidak memiliki handphone (HP) untuk mengikuti proses belajar mengajar itu.
Bila ingin mengikuti pelajaran, ia harus numpang di rumah teman yang punya HP.
”Banyak sinyal, tapi tidak punya HP,” keluhnya.
Berasal dari keluarga kurang mampu, ES pun sampai saat ini belum bisa membeli HP untuk belajar daring.
Keluhan itu pernah disampaikannya ke pihak sekolah, namun tidak ada solusi.
Bila ingin belajar, ia tetap harus numpang ke rumah teman.
Situasi itu terus menerus dialaminya selama berbulan-bulan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Pernikahan di Depan Mata, Sosok Ini Singgung Aturan Adit Jayusman Larang Ayu Ting-ting Jadi Penyanyi
Untuk menghilangkan kejenuhan, ia sering keluar jalan-jalan bersama UD, pacarnya kala itu.
Mereka sudah berpacaran selama setahun.
Bersama pacarnya UD, ES merasa lebih senang dan tenang. Ia merasa ada yang memperhatikan.
Terlebih selama ini, ES sudah lama tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.
Dalam kondisi jenuh terlalu lama tidak masuk sekolah, ditambah kondisi keluarga, ES pun menerima ajakan pacarnya UD untuk menikah.
2. Pelajar SMK Nikahi dua Wanita di Bawah Umur
Pelajar SMK bernama Ahmad Rizal (18) di Lombok Barat, NTB, sempat membuat heboh lantaran nikahi dua gadis di bawah umur sekaligus.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui pernikahan Rizal tersebut pun viral di media sosial.
Istri pertama berinisial F yang diketahui baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Doa Bunda Memes untuk Pernikahan Kevin Aprilio dan Vicy Melanie
F sendiri pun saat dinikahi Rizal belum sempat mendaftar SMA.
Sedangkan istri yang kedua berinisial M yang masih duduk di bangku Madrasah Aliah setara SMA.
3. Bocah 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam
Pernikahan viral bocah di bawah umur juga terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun mempelai pria itu diketahui berinisial S (15) dan mempelai wanitanya berinisial NH (12).
Pernikahan keduanya pun menjadi buah bibir masyarakat lantaran viral di sosial media.
Menurut pengakuan paman S, Mahrun, pernikahan tersebut tak direncanakan, hanya saja awalnya orang tua dari mempelai perempuan NH memaksa dan minta agar segera dinikahkan.
Baca juga: Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Baru Akan Gelar Resepsi Pernikahan Tahun Depan
Alasannya, karena orang tua NH tidak terima anaknya gadisnya diajak jalan-jalan oleh S dan dipulangkan hingga malam.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Sontak di awal permintaan orang tua mempelai wanita ditolak oleh keluarga pria, namun orang tua si perempuan tetap memaksanya.
Dikutip dari Kompas.com akad nikah yang dilakukan di sebuah mushala tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
Dan pernikahan yang dilakukan tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. Dari informasi yang dihimpun,
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtu) (Kompas.com/Idham Khalid)