Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Pembunuh Tukang Las Besi Kejar Korban Sampai ke Dalam Rumah, Tinggalkan Sarung Pisau

Seorang pria bernama Fran (22) yang bekerja sebagai tukang las besi menjadi korban pembunuhan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 2 Pelaku Pembunuh Tukang Las Besi Kejar Korban Sampai ke Dalam Rumah, Tinggalkan Sarung Pisau
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Fran (22) yang bekerja sebagai tukang las besi menjadi korban pembunuhan.

Pembunuhan itu dilakukan oleh dua orang berinisial K dan C yang diduga kakak beradik.

Saat kejadian, korban sempat berlari, namun kedua pelaku mengejar korban sampai ke dalam rumah.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Meranti, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (28/10/2020).

Diketahui, kedua pelaku meninggalkan jejak di rumah korban saat menghabisi nyawa Fran.

Yakni pelaku meninggalkan sarung piasu yang digunakan untuk membunuh korban.

Sarung pisau bewarna coklat tersebut tertinggal di dapur rumah korban.

Baca juga: Cium Bau Menyengat, Pria Ini Temukan Kakaknya Tewas di Ruko, Korban Sempat Mengeluh Telat Makan

Berita Rekomendasi

Kapolsek Kertapati Iptu Irwan Sidik mengatakan pasca dilakukannya olah TKP, pihak menemukan barang bukti di dapur yakni sebuah sarung pisau warna coklat.

Dimana sarung tersebut diduga milik pelaku.

"Ya diduga milik pelaku, kita temukan di dapur saat dilakukan olah TKP," katanya.

Identitas Pelaku

Polsek Kertapati Palembang, sudah mengantongi identitas dua pelaku pembunuhan terhadap Fran (22).

Pria yang keseriannya sebagai buruh ini dihabisi di dalam rumahnya, Selasa (28/10/2020) di Jalan Meranti Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban tewas di lokasi karena mengalami usus terburai.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas