Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

38 Adegan Eko Bunuh Kerabat Jokowi, Sebelum Dibakar Yulia Dipukul Pakai Linggis Hingga 7 Kali

Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Yulia yang sempat menggemparkan warga beberapa hari lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 38 Adegan Eko Bunuh Kerabat Jokowi, Sebelum Dibakar Yulia Dipukul Pakai Linggis Hingga 7 Kali
Agil Tri/Tribun Solo
Eko Prasetyo saat memperagakan cara membakar korbannya Yulia saat pra rekonstruksi di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Yulia yang sempat menggemparkan warga beberapa hari lalu.

Persiapan reka ulang ini membutuhkan waktu dua hari yaitu mulai Senin (26/10/2020) sampai Selasa (27/10/2020).

Dalam pra rekonstruksi, pelaku pembunuhan kerabat Jokowi ini, Eko Prasetyo dihadirkan langsung.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada tujuh lokasi yang dijadikan tempat pra rekonstruksi.

"Ada tujuh TKP, dengan 38 adegan," kata Yugo, Selasa (27/10/2020).

Berikut tujuh TKP yang dijadikan lokasi pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Yulia:

BERITA REKOMENDASI

1. Kandang Ayam

Kasus pembunuhan Yulia diawali dengan pertemuan antara korban dan pelaku di kandang ayam yang terletak di Dusun Ngesong, Desa Pohgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).

"Sesuai janji di hari Senin (19/10/2020), korban dan pelaku bertemu di sini pada pukul 17.00 WIB," kata Yugo.

Baca juga: Sadis, Eko Sempat Bawa Kabur Rp 23 Juta Usai Bunuh Yulia Gara-gara Kasus Utang-Piutang Rp 145 Juta

Di kawasan kandang ayam, korban dan pelaku sempat membahas masalah panen ayam dan utang piutang di antara mereka.

Diketahui, Eko memiliki utang sebesar Rp 145 juta kepada Yulia.


Akhirnya, Eko menghabisi nyawa Yulia dengan memukul kepala Yulia dengan linggis sebanyak tujuh kali.

Kapolres mengatakan, motif pelaku karena adanya utang piutang antara pelaku dan korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas