Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron 3 Bulan, Perampok Toko Emas di Jambi Gunakan Hasil Kejahatan untuk Investasi

Lebih dari tiga bulan jadi buronan polisi, akhirnya empat perampok emas di Jambi, ditangkap polisi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Buron 3 Bulan, Perampok Toko Emas di Jambi Gunakan Hasil Kejahatan untuk Investasi
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi Perampokan 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari tiga bulan jadi buronan polisi, akhirnya empat perampok emas di di toko emas kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, pada 6 Juli 2020, diamankan polisi.

Selama pelarian, empat perampok itu tak menggunakan barang hasil rampokannya untuk foya-foya.

Setelah menjual hasil rampokan, uangnya digunakan untuk investasi. Mereka membeli sebidang tanah. Sisanya dibelikan kendaraan bermotor.

Kejadian yang berlangsung pada 6 Juli 2020 iru, sempat membuat masyarakat panik, karena terjadi penembakan.

Di dalam toko tersebut terdengar 10 kali suara tembakan.

Serpihan peluru mengenai korban yang merupakan warga setempat bernama Wicaksono dan anaknya yang berusia 10 tahun.

Baca juga: Terdesak Biaya Sewa Rumah dan Suami Sudah Lama Tak Melaut, Seorang Istri Otaki Perampokan

Wicaksono mengalami luka di mata kaki. Sementara anaknya nyaris mengalami kebutaan, lantaran pelipis bagian kanan tekena serpihan peluru.

Tim Opsnas Polresta Jambi berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kgemas senilai Rp 2 miliar yang sempat menghebohkan warga Jambi, 6 Juli 2020 lalu.
Tim Opsnas Polresta Jambi berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kgemas senilai Rp 2 miliar yang sempat menghebohkan warga Jambi, 6 Juli 2020 lalu. (TribunJambi/Aryo Tondang)
Berita Rekomendasi

Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan, ada 2,5 kilogram emas senilai Rp 2 miliar yang dirampok pelaku.

Baca juga: Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, Guru SMP di Kudus Kenali Suara Pelaku

Setelah diburu, akhirnya empat pelaku ini ditangkap pada lokasi yang berbeda.

Tersangka HS ditangkap di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara tiga lainnya yakni NR, RS, dan IW, diringkus di wilayah Tujuh Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Adapun emas rampasan mereka telah dijual ke wilayah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Uang hasil menjual emas tersebut langsung digunakan untuk membeli tanah dan sepeda motor.

"Mereka ini seperti investasi, langsung beli tanah dan sepeda motor dari uang hasil penjualan emas," kata Dover kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Dari tersangka HS, petugas berhasil mengamankan surat kepemilikan tanah seluas 300 meter persegi.

Sementara dari tiga tersangka lainnya, petugas berhasil mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor yang juga dibeli dari hasil dari penjualan 2,5 kilogram emas yang dirampok.

"Jadi mereka satu orang beli satu motor, dan ada yang beli dalam bentuk sebidang tanah," kata Dover.

Saat penangkapan, para pelaku terpaksa ditembak oleh polisi karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perampok Bersenjata Ini Gunakan Emas Hasil Rampasan untuk Investasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas