Deretan Fakta Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya, Sempet Pamit ke Suami hingga Motif Pelaku
Polisi akhirnya membongkar kasus penemuan mayat seorang perempuan di kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Editor: Sanusi
Setelah berkaraoke, keduanya melakukan perbuatan terlarang.
Pelaku menjanjikan akan memberikan uang pada korban jika korban mau menemani selama karaoke sampai melakukan kegiatan asusila.
Namun, rupanya kata-kata itu tak ditepati oleh pelaku.
Baca juga: Mayat Wanita di Dekat Kolam Buaya Terungkap, Berawal Pelaku Tak Mau Bayar Jasa Karaoke Plus-plus
6. Korban ancam akan melapor
Korban yang merasa dibohongi oleh pelaku, mengancam akan melaporkan kejadian itu ke keluarganya.
"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," kata Edy.
Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.
Sebelum membunuh FS, pelaku sempat kembali melakukan kegiatan asusila dengan korban.
Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).
Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.
7. Motif Pelaku
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan korban kesal karena menerima bayaran yang tidak sesuai.
Lalu korban sempat mengancam pelaku akan membocorkan hubungan mereka ke keluarga pelaku RA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.