Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Izin Calon Mertua Jalan-jalan, Mahasiswa Ini Malah Rudapaksa Tunangan

MW (21) warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas kini menjadi tahanan Satreskrim Polres Musirawas dan statusnya sudah tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Izin Calon Mertua Jalan-jalan, Mahasiswa Ini Malah Rudapaksa Tunangan
istimewa
Tersangka MW, diamankan di Satreskrim Polres Musirawas. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa saksi mengakui semua perbuatannya selanjutnya melalui gelar perkara dan kemudian menetapkan saksi sebagai tersangka dan dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penahanan," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (28/10/2020).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mahasiswa di Musirawas Ini Ruda Paksa Tunangannya di Rumah Kosong, Mulut Dibekap Tangan Dipelintir

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas