Kisah Nahariah, Penderita Vertigo hingga Tak Bisa Bangun: Pusing, Kuping Berdengung Kayak Digergaji
Karena takut dirawat, perempuan asal Sorong, Papua Barat ini memutuskan untuk pulang beristirahat.
Editor: Ifa Nabila
Pada hari ketiga, barulah tekanan darahnya mulai menurun dan akhirnya diperbolehkan pulang setelah pulih.
Nahariah mengaku, tidak ada pengobatan atau kontrol secara berkala, tapi dokter memberinya obat dan memintanya istirahat di rumah.
Karena penyakitnya yang bisa kambuh sewaktu-waktu, dokter meminta Nahariah menjaga tekanan darahnya dengan mengatur pola makan dan gaya hidup.
“Saya kurangi makan yang bergaram, terus mengonsumsi herbal-herbal seperti timun supaya tekanan darah enggak naik,” tuturnya.
Tak hanya menjaga pola makan, ibu lima anak ini juga menjalani olahraga ringan, seperti jalan pagi hingga berjemur.
Baca juga: Viral di Medsos, Kakek 91 Tahun Penjual Gado-gado Ditipu Pembeli dengan Uang Mainan
Terbantu dengan BPJS
Lebih lanjut, Nahariah mengatakan, pengobatan yang dijalankan semuanya gratis.
Ini karena dia menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau yang tidak gratis gitu (tidak pakai BPJS Kesehatan), biayanya mungkin sekitar Rp 3 jutaan,” tuturnya.
Dengan program itu, Nahariah yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga pun mengaku sangat terbantu.
Sebab, penghasilan suaminya yang menjual kain dan baju di pasar tidak menentu.
Terlebih, dia terdaftar di segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN) sehingga tidak perlu membayar iuran.
Dengan begitu, Nahariah dan suaminya dapat menguliahkan tiga anaknya.
“Saya KIS-nya dari pemerintah. Kelas tiga, tapi yang tidak berbayar. Ndak mampu untuk bayar tiap bulan,” tuturnya.
Nahariah mengatakan, karena suaminya adalah ketua rukun tetangga (RT), dirinya sudah menjadi peserta JKN-KIS sejak awal program ini diluncurkan, yaitu sekitar 2014 lalu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.