Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasabah Bank di Salatiga Lapor ke Polisi, Uang Rp1 Miliar Miliknya Hilang

Kuasa hukum Daniel Suyoko, Emanuel Kristian Zebua mengatakan semula kliennya memiliki tabungan Rp 1,25 miliar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nasabah Bank di Salatiga Lapor ke Polisi, Uang Rp1 Miliar Miliknya Hilang
Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Uang nasabah sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah, atas nama Daniel Suyoko sebanyak Rp 1 miliar raib karena tidak tercatat dalam sistem.

Dia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.

Kuasa hukum Daniel Suyoko, Emanuel Kristian Zebua mengatakan semula kliennya memiliki tabungan Rp 1,25 miliar.

Baca juga: Berawal Kecurigaan Terkait Laporan Penjambretan, Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Uang Rp 251 Juta

"Namun saat akan diambil, oleh seorang karyawan diminta mengambil bertahap. Akhirnya yang diambil Rp 250 juta pada 20 Mei 2019, sehingga saldo masih Rp 1 miliar," jelasnya usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10/2020).

Selama proses tersebut, dia dibantu karyawan BPR berinisial SAS.

Setelah itu, dia mendapat buku tabungan baru dengan saldo Rp 1 miliar. Namun dalam perjalanan waktu, SAS keluar dari pekerjaannya.

"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR Nusamba Ampel. Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan. Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR," papar Zebua.

BERITA REKOMENDASI

Anggota kuasa hukum Daniel Suyoko, William Paais, mengungkapkan saat kliennya akan meminta rekening koran juga dipersulit.

"Di rekening koran tersebut, ada tarikan uang beberapa kali antara Rp 1,5 juta sampai Rp 50 juta. Tapi di buku tabungan tidak tercatat adanya transaksi, lalu siapa yang mengambil uang itu, karena klien kami tidak pernah mengambil," paparnya.

Baca juga: Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Di-prank Video Call Wanita Cantik, Kaget saat Ketemu Korbannya

Kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga karena dia menilai bank itu dianggap tidak memiliki itikad baik.

"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR. Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.

"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah. Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William.


Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR Nusamba Ampel.

"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas