Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Digelandang ke Polres Berau

wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.

Editor: Sanusi
zoom-in Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Digelandang ke Polres Berau
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Usai diringkus pada 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, RA (33), pelaku pembunuhan yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai Berau berhasil diamankan di Polres Berau, Rabu (28/10/2020).

Diketahui wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.

Perempuan asal Jawa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/10/2020) dengan tangan dan mulut terikat lakban.

Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Tim gabungan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020).
Tim gabungan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020). (Kompas.com)

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.

"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribunkaltim, dalam artikel "
BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolam Buaya Mayang Mangurai Digelandang ke Polres Berau".

"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Deretan fakta

Polisi akhirnya membongkar kasus penemuan mayat seorang perempuan di kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas