Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Digelandang ke Polres Berau
wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.
Editor: Sanusi
Saat ditemukan pada Rabu (21/10/2020), kondisi jasad korban dalam keadaan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial RA sebagai tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Fransisca, pada Selasa (27/10/2020).
Ternyata, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebelum pembunuhan terjadi.
Berikut fakta-fakta terkait kasus penemuan mayat pekerja kafe di kolam penangkaran buaya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Korban sempat pamit bekerja ke suami
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian mengatakan, berdasarkan keterangan suami, korban FS sempat pamit kerja pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Dia kerja freelance di sebuah kafe," kata Rido saat dihubungi Kompas.com.
Riko mengatakan, bahwa suami korban tidak mengetahui lokasi kafe yang dituju FS.
Sejak malam itu, suami hilang kabar hingga keesokan harinya FS ditemukan tewas oleh warga sekitar pukul 16.00 Wita.
2. Diduga korban pembunuhan
Polisi menduga, mayat perempuan pekerja kafe tersebut adalah korban pembunuhan.
Pasalnya, saat ditemukan, kondisi tangan korban terikat serta mulut dibekap.
"Yang bersangkutan ditemukan dengan keadaan tangan terikat lakban, mulut juga diikat lakban," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Korban merupakan pekerja lepas di salah satu kafe di Berau.
"(Korban) pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," ungkapnya.