Warga Gerebek Pria Sedang Rudapaksa Putri Kandung, Pelaku Nekat Beraksi karena Cemburu pada Istri
Seorang pria nekat merudapaksa putri kandungnya. Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain.
Editor: Miftah
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model- Seorang pria nekat merudapaksa putri kandungnya. Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain.
"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).
Atas perbuatannya yang melalukan pencabulan antara ayah dan anak di bawah umur, tersangka dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Terpisah, paman korban Hamkah (saudara ibu korban) berharap tersangka diancam hukuman mati.
Hamkah mengaku ikut terpukul akan kebejatan tersangka berharap tersangka dilakukan hukuman mati.
"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Rintih Tangis Terdengar Tetangga, Warga Gerebek Ayah Sedang Rudapaksa Putri Kandung Berusia 9 Tahun
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.