Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicegat Orang Tak Dikenal dan Dituduh Melakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar Dipaksa Serahkan HP

Seorang pelajar bernama Rakha Tirtana (15) menjadi korban pemerasan disertai pengancaman oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dicegat Orang Tak Dikenal dan Dituduh Melakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar Dipaksa Serahkan HP
tribun jabar
Ilustrasi begal 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar bernama Rakha Tirtana (15) menjadi korban pemerasan disertai pengancaman oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).

Korban tiba-tiba dicegat orang tak dikenal dan dituduh telah menganiaya adik pelaku.

Kedua pelaku tersebut yakni JM alias Jaja (22) dan MA alias Ipin (24).

Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor, melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba, kedua pelaku mencegatnya.

Usai korban berhenti, pelaku pura-pura emosi dan menuduh korban sebagai orang yang memukul adik pelaku.

Korban yang tak merasa bersalah membantah tuduhan itu, perang argumentasi pun terjadi.

Berita Rekomendasi

Pelaku mulai melunak dan pura-pura mengajak korban pergi ke rumahnya untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.

Baca juga: Pulang dalam Keadaan Mabuk, Seorang Suami Tiba-tiba Aniaya Istri yang Sedang Tidur

Korban yang merasa tidak bersalah, lantas menerima ajakan pelaku.

Korban berboncengan dengan salah satu pelaku.

Sementara satu pelaku lagi, dengan sepeda motor mengiringi dari belakang.

Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti.

Pelaku JM kemudian meminta korban untuk menyerahkan handphone miliknya.

Permintaan pelaku itu membuat korban kaget.

Korban menolak menyerahkan ponsel miliknya.

Pelaku lalu mencengkram baju serta bahu korban dan langsung melontarkan ancaman sambil memperlihatkan sepotong besi.

"Serahkan Hp-mu kalau tidak besi ini yang akan menghajar kepalamu," sebut pelaku JM.

Baca juga: Detik-detik Wanita Berpakaian Serba Hitam Menyelinap Bawa Bensin Ancam Bakar Kantor Anies Baswedan

Mendapat ancaman seperti itu, korban akhirnya ketakutan dan terpaksa menyerahkan Hp miliknya kepada pelaku.

Setelah mengantongi handphone korban, kedua pelaku pergi berlalu.

Korban yang telah diperdayai dan dirampas hartanya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap, untuk pelaku pada Minggu, 25 Oktober 2020," jelasnya.

Ia melanjutkan, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y50 milik korban.

"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 368 Ayat (1) KUHP," pungkas Kapolsek.

(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul MODUS Lama, Pelajar Dituduh Pukul Adik Pelaku, Minta Paksa Hp dengan Ancaman Dihajar Pakai Besi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas