Dijanjikan Upah Rp 300 Ribu, Juru Parkir di Bandar Lampung Nyambi Jadi Kurir Sabu
Baru memulai profesi barunya sebagai kurir sabu, juru parkir di Bandar Lampung ditangkap polisi, upah Rp 300 ribu sebagai kurir sabu belum diterima.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Baru memulai profesi barunya sebagai kurir sabu, seorang juru parkir di Bandar Lampung ditangkap polisi.
Apesnya, upah Rp 300 ribu yang dijanjikan untuk menjadi kurir sabu belum sempat diterima.
Kini Firman alias Ade Rohman (38) yang sehari-hari menjadi juru parkir di Pasar Panjang, Bandar Lampung harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Baca juga: Seorang Kurir Sabu Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antar Barang, Ancam Tak Beri Uang Jajan
Pelaku diamankan Polsek Panjang, Senin (26/10/2020) malam, di kamar kontrakannya di Kampung Baru, Panjang Utara.
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.
Masyarakat resah karena sering terjadi transaksi narkoba di kamar kontrakan Firman.
"Barang bukti yang kami amankan sabu dengan berat 5 gram," kata Adit Priyanto, Rabu (28/10/2020).
Kapolsek menyatakan, paket tersebut sudah dipecah oleh tersangka menjadi beberapa paket kecil.
Bahkan saat dilakukan penangkapan, tersangka baru saja selesai membagi sabu menjadi 14 paket siap edar.
"Rencana barang tersebut bakal diedarkan tersangka di sekitar wilayah hukum Polsek Panjang," ujar Adit Priyanto.
Baca juga: Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu Hingga 16 Kilogram, Kapolda Riau: Dia adalah Penghianat Bangsa
Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut.
"Dikenakan pasal 114 subsider 112 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancamannya 7 tahun penjara," jelas Kapolsek.
Sementara Firman berdalih baru satu kali menjadi pengedar sabu.
Bahkan, ia belum sempat menikmati upah yang dijanjikan oleh seorang yang diduga kuat pemilik barang haram tersebut.
Baca juga: Pakar Soroti Beratnya Tugas di Kepolisian Terkait Kasus Oknum Perwira Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram
"Baru kali ini. Sebelumnya saya cuma markir. Tapi belum sempat diambil yang pesan barang saya malah tertangkap," kata warga Gotong Royong, Lampung Selatan ini.
Firman mengaku mendapat upah sekitar Rp 300 ribu jika semua sabu tersebut sudah diambil oleh pemesan.
"Saya cuma dititipkan. Jadi ini (sabu) bukan punya saya," kata Firman.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jadi Kurir Sabu, Juru Parkir di Bandar Lampung Terciduk Polisi di Kamar Kontrakan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.