Satlantas Polres Buton Utara dan Polsek Kalisusu Dirusak OTK, Satu Polisi Jadi Korban,Luka di Kepala
Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Buton Utara, dan Kantor Polsek Kulisusu Kabupaten Utara dirusak sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BUTON UTARA - Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Buton Utara, dan Kantor Polsek Kulisusu Kabupaten Utara dirusak sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (23/10/2020) dini hari.
Akibatnya kaca Kantor Satlantas dan Polsek Kulisusu pecah.
Bahkan seorang polisi bernama Bripka Ahmad Efendi mengalami luka di kepala.
“Kondisi pelipisnya mengalami keretakan dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara di Kendari,” kata Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso, saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Mendagri Berhentikan Plt. Bupati Buton Utara Karena Kasus Pencabulan
Baca juga: Pengacara Ruslan Buton Heran Isi BAP Ketiga Saksi Sama Persis, Curiga Jawaban Telah Disiapkan
Ia menceritakan, saat peristiwa terjadi, Bripka Ahmad Efendi, sedang kerja lembur di Kantor Satlantas Polres Buton Utara.
Tiba-tiba sekelompok pemuda datang dan merusak kantor tersebut.
Dalam waktu yang sama, ada sekelompok orang datang untuk merusak Polsek Kulisusu.
Sekelompok orang itu juga merusak mobil patroli yang terparkir di Kantor Satlantas Polres Buton Utara.
Satu unit komputer dan walkie-talkie milik Polsek Kulisusu juga dirusak.
“Motifnya masih kami dalami dulu, mungkin ada faktor perseorangan saja, masih dugaan begitu, masalah pribadi saja,” ujarnya.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra dan Komandan Korem 143/Haluoleo, Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, langsung datang ke Buton Utara mengecek Kantor Satlantas Polres Buton Utara serta Polsek Kulisusu.
“Itu masalah sudah diselesaikan itu, ranahnya untuk TNI kami serahkan ke POM, untuk kita juga anggota (diperiksa) di Polda,” ucap Wasis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kantor Polisi di Buton Utara Dirusak Sekelompok Orang, Seorang Polisi Terluka"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.